bongkah.id – Meski keluar masuk penjara dua kali, tidak membuat Abd Rohim (32) warga asal Bangkalan, Madura kapok. Kali ini dia kembali ditangkap dan dua kakinya dihadiahi timah panas.
Dari keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, pelaku diamankan tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya usai beraksi (mencuri kendaraan) sebanyak 19 kali. Lokasinya terbanyak di Surabaya.
“Perannya pelaku ini sebagai penunjuk arah dan penentukan sasaran,” kata Hendro kepada awak media, Rabu (12/6/2024).
Pada saat menjalankan aksinya tersebut, pelaku Rohim dibantu dengan dua rekannya berinisial S dan M. Mereka telah diamankan anggota Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya.
“Dua pelaku lain yang sudah ditangkap Polsek Wonocolo itu berperan sebagai pemetik sasaran yang akan dieksekusi dengan cara merusak stop kontak sepeda menggunakan kunci leter T,” ungkapnya.
Hendro menjelaskan, pelaku diamankan di Jalan Letda Natsir No.16, Bojong Kulur, Kec. Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 8 Juni 2024, pukul 00.30 WIB.
“Pelaku berusaha kabur dengan melawan petugas saat penangkapan, petugas pun melakukan tindakan tegas secara terukur (menembak) ke arah kaki pelaku,” paparnya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolrestabes Surabaya berikut barang bukti, rekaman CCTV, HP milik pelaku, dan 2 motor Honda yang disita Polsek Wonocolo dan Wonokromo Surabaya.
“Berdasarkan hasil interogasi, Rohim ini merupakan residivis pada 2015 ditahan di Kalimantan atas perkara 363 KUHP dan 2019 ditahan di Bangkalan dengan perkara yang sama,” pungkasnya. (addy)