
bongkah.id – Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan gadget di kalangan anak-anak mendorong pemerintah mengambil langkah pembatasan penggunaan perangkat digital.
Selain kebijakan nasional yang mengatur akses media sosial bagi anak, pemerintah daerah juga mulai menyiapkan aturan serupa di lingkungan pendidikan.
Di Jawa Timur, kebijakan pembatasan penggunaan telepon genggam di sekolah tengah disiapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Kepala dinasnya, Aries Agung Paewai, menyatakan pihaknya akan menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan gadget oleh siswa selama berada di sekolah.
Menurut Aries, langkah tersebut diambil untuk menjaga fokus siswa selama proses belajar mengajar.
“Banyak siswa yang masih membuka media sosial atau bermain gim saat pelajaran berlangsung. Kami ingin kelas menjadi ruang belajar yang lebih kondusif tanpa distraksi gadget,” ujarnya.
Kebijakan daerah ini sejalan dengan langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital yang menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Aturan tersebut membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari perlindungan anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan melindungi anak dari dampak negatif algoritma media sosial.
“Anak-anak menghadapi berbagai ancaman di ruang digital, mulai dari perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan digital. Negara hadir agar orang tua tidak menghadapi persoalan ini sendirian,” ujarnya.
Fenomena Anak dan Gadget
Kekhawatiran tersebut tidak muncul tanpa dasar. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan lebih dari sepertiga anak usia dini di Indonesia sudah dapat menggunakan telepon seluler, dan sebagian di antaranya telah mengakses internet.
Sementara survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia menemukan sebagian besar anak usia sekolah sudah memiliki gadget sendiri.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menilai penggunaan gadget tanpa pengawasan dapat memengaruhi perkembangan anak.
“Penggunaan gadget yang tidak terkontrol bisa berdampak pada kesehatan mental anak, kemampuan bersosialisasi, dan konsentrasi belajar,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya, pembatasan penggunaan gadget di sekolah dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi paparan digital yang berlebihan.
Kendala di Lapangan
Meski demikian, implementasi kebijakan ini diperkirakan tidak akan mudah. Realitas kehidupan siswa saat ini sudah sangat bergantung pada teknologi digital.
Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Surabaya, Siti Sri Wuryaningsih, menilai larangan total gadget di sekolah berpotensi menghadapi berbagai kendala praktis.
“Banyak siswa sekarang datang ke sekolah menggunakan transportasi berbasis aplikasi. Mereka memesan kendaraan dan berkomunikasi dengan pengemudi melalui ponsel,” ujarnya.
Layanan transportasi digital seperti Gojek atau aplikasi sejenis telah menjadi bagian dari mobilitas harian pelajar di kota-kota besar.
Selain transportasi, sistem pembayaran juga mengalami perubahan besar. Saat ini banyak transaksi dilakukan melalui sistem pembayaran digital seperti QRIS.
Menurut Sri Wuryaningsih, tidak sedikit siswa yang sudah terbiasa menggunakan pembayaran digital dibanding membawa uang tunai.
“Di kantin atau toko sekitar sekolah, pembayaran digital semakin umum. Ini menunjukkan bahwa gadget sudah menjadi bagian dari sistem kehidupan sehari-hari,” katanya.
Karena itu, ia menilai kebijakan pembatasan gadget perlu dirancang secara adaptif agar tidak bertabrakan dengan realitas digital yang sudah berkembang.
Antara Larangan dan Literasi Digital
Sejumlah pakar pendidikan menilai kebijakan pembatasan gadget tetap penting, tetapi harus diiringi dengan pendekatan edukatif.
Aries Agung Paewai sendiri menegaskan bahwa tujuan kebijakan tersebut bukan memusuhi teknologi.
“Teknologi tetap penting. Tetapi penggunaannya harus diatur agar tidak mengganggu proses belajar,” ujarnya.
Para pengamat menilai pendekatan yang lebih realistis adalah membatasi penggunaan gadget saat proses belajar berlangsung, bukan melarangnya secara mutlak sepanjang waktu di lingkungan sekolah.
Dengan pendekatan seperti itu, teknologi tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai alat yang perlu digunakan secara bijak.
Di tengah dunia yang semakin digital, tantangan terbesar pendidikan bukan sekadar menjauhkan anak dari layar.
Tantangan yang jauh lebih penting adalah membimbing mereka agar mampu hidup cerdas, sehat, dan bertanggung jawab di tengah arus teknologi yang terus berkembang. (kim)



























