Seorang Penambang Pasir di Mojokerto Tewas Tertimbun di Lokasi Galian C
Buntut kejadian ini, lokasi galian C milik Juwadi Polres Mojokerto menutup lokasi tambang

Bongkah – Seorang penambang pasir, Latif alias Unyil (50) tewas tertimbun di lokasi galian C Dusun Grogol, Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Rabu (11/3/2020) sekira pukul 08.00 WIB. Galian tanah milik Juwadi tiba-tiba longsor dan menimbun korban asal Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Mojokerto.

Saat kejadian, ada dua pekerja lain Gunawi, Suhari yang sedang bekerja menyaksikan tanah yang tiba-tiba longsor. Korban dan dua rekannya itu sedang bekerja melebarkan jalan di lokasi galian C tersebut.

ads

“Tiba-tiba longsor dan menimpa Unyil. Saya lari menyelamatkan diri,” kata Suhari.

Juwadi, pemilik galian yang mendapatkan laporan ambruknya tanah di galian miliknya bergegas lapor dan meminta bantuan ke kepala dusun setempat, Shobirin. Beberapa menit berselang, petugas dari Polsek Kutorejo mendatangi lokasi.

Petugas dibantu warga dan relawan kemudian melakukan evakuasi. Jasad korban baru bisa dievakuasi sekitar pukul 09.50 dan dibawa RSUD dr Soekandar Mojosari.

Buntut kejadian ini, lokasi galian C milik Juwadi Polres Mojokerto menutup lokasi tambang. “Kami police line, tidak boleh ada kegiatan. Itu sudah paksaan (penutupan). Kami menghimbau agar penambang pasir tradisional tidak lagi bekerja di lokasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Yoga

Kasat mengaku belum menerima informasi terkait identitas pemilik lahan tambang pasir tradisional tersebut. Pihaknya akan meminta keterangan dari warga sekitar dan pejabat setempat terkait tambang yang menyebabkan korban tewas tertimbun longsor.

“Kami belum bisa memastikan adanya aktivitas penambangan pasir secara ilegal di sini (lokasi kejadian). Kecelakaan ini laporannya korban sedang benerin jalan, bukan lagi menambang. Pada saat itu juga tidak ada kegiatan tambang,” terangnya. (gie)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini