bongkah.id – Pakai media keris SH warga Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi mengaku bisa menggandakan uang dari jutaan rupiah hingga miliaran rupiah.
Kabar itu terdengar Wahyudi (37), warga Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi melalui seseorang berinisial AM.
Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan menjelaskan berawal pada 1 Februari 2021 sekitar jam 19.30 WIB Wahyudi ditelepon seorang AM.
“Dalam telepon itu diberitahu bahwa ada orang yang bisa menggadakan uang sebanyak- banyaknya dengan media keris,” papar Kapolsek.
Wahyudi diantar AM ke rumah SH (49). Jika ingin menggandakan uang harus menyiapkan uang Rp 35 juta dan akan digandakan menjadi Rp 12 miliar.
Pada 4 Februari 2021 Wahyudi transfer uang Rp 35 juta kepada AM untuk diberikan kepada SH (49), karena Wahyudi kenalnya kepada AM,” sambung Kapolsek.
Selanjutnya uang Rp 35 juta itu digunakan untuk membeli minyak yellow Turki sebagai sarana memberi makan keris yang dijadikan sarana menggandakan uang.
“Dalam waktu 15 hari uang tersebut akan berlipat ganda menjadi Rp 12 miliar,” terangnya.
Kemudian, SH (49) meminta lagi uang kepada korban Rp 225 juta dengan alasan uang yang pertama tidak bisa digandakan karena sarananya kurang.
“Sampai sekarang uang tersebut tidak bisa digandakan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 260 juta,”ujar Kapolsek.
Setelah ada laporan dari Wahyudi sebagai korban pada 6 Juli 2022 ke Unit Reskrim Polsek Purwoharjo, selanjutnya melakukan penangkapan kepada SH.
“Penangkapan pelaku kasus penipuan dan penggelapan di ATM BCA Pasar Purwoharjo pada Jumat (7/07) dengan bukti berupa 12 lembar slip transfer,” terang Kapolsek Purwoharjo.
Kini SH (49) warga Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi sementara mendekam di sel tahanan Polsek Purwoharjo untuk menjalani proses hukum. (uyo)