Bongkah.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijirah pada Kamis, 13 Mei 2021. Keputusan itu diambil dalam Sidang Isbat, Selasa (11/5/2021).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan hasil Isbat bahwa 1 Syawal 1442 jatuh pada hari Kamis (13/5/2021). Penetapan ini disepakati pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR RI, serta perwakilan ormas berbasis Islam.
“Jadi, sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021,” ucap Menteri Agama selaku pimpinan Sidang Isbat.
Sidang Isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal awal Bulan Syawal 1442 Hijriah oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Seusai maghrib, tim menyampaikan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 88 titik yang tersebar di 34 Provinsi Indonesia.
Seluruh perukyat Kemenag tidak melihat bulan baru atau hilal sebanyak dua derajat di atas ufuk, maka Bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal).
“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” kata Menteri Agama.
Seperti diketahui, Kemenag memadukan metode hitungan astronomi (hisab) dan melihat hilal secara langsung (rukyat) untuk menentukan tanggal 1 Syawal dalam kalender Islam.
Sebelumnya, dua organisasi masyarakat berbasis Islam terbesar di Tanah Air, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama sudah menetapkan tanggal Idulfitri tahun 2021.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah hari Kamis (13/5/2021). Penetapan itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Kemudian, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menetapkan Idulfitri tahun ini jatuh pada hari Kamis (13/5/2021). Keputusan itu berdasarkan laporan pemantauan hilal Tim Lembaga Falakiyah PBNU. (bid)