
Bongkah.id – Putri Regita Amanda (19), warga Desa Sebani, Kecamatan Sumobito yang ditemukan warga Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengapung di sungai kanal Turi Tunggorono, diduga menjadi korban perampokan hingga pembunuhan.
Ini menyusul setelah barang berharga seperti handphone dan motor milik gadis asal Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang tersebut raib.
Selain itu, hasil visum et repertum adq luka pada bagian kepala dan perut korban akibat benturan benda tumpul.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik menyimpulkan terdapat luka robek di bagian kepala depan korban akibat benda tumpul.
“Korban diindikasikan masih hidup sebelum akhirnya tewas tenggalam di sungai. Kemudian juga ada indikasi benturan di bagian perut yang bisa menyebabkan kematian,” kata Margono, Selasa (11/2/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hasil otopsi dokter forensik memang menimpulkan jika Putri Regita Amanda (19), warga Desa Sebani, Kecamatan Sumobito ini meninggal akibat tenggelam.
“Jadi pada saat di sungai itu posisinya masih hidup, sehingga diindikasikan meninggalnya karena tenggelam,” ujarnya.
Dugaan lainnya, sambung Margono, barang berharga milik korban juga tidak diketemukan dari lokasi tempat kejadian perkara, termasuk sepeda motor Honda Vario milik korban.
“Untuk ponsel dan sepeda motornya masih dalam pencarian. Dugaan kuat dibawa lari oleh pelaku,” ujarnya.
Untuk mengungkap perkara ini, Margono menyebut ada beberapa orang saksi yang kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Jombang.
“Ada 5 saksi yang diperiksa, 2 diantaranya saksi yang pertama kali melihat korban dan 3 lainnya merupakan teman sekolah korban,” tuturnya.
Ia menegaskan pemeriksaan saksi-saksi yang berstatus pelajar ini dikarenakan, korban merupakan siswi kelas 12 salah satu SMA di Kecamatan Sumobito.
“Korban masih duduk di kelas 3 SMA sehingga teman sekolahnya ada yang kita periksa,” kata Margono.
Seperti diberitakan sebelumnya, teka teki identitas mayat perempuan yang ditemukan mengapung di sungai kanal Turi Tunggorono, oleh warga Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Mayat tersebut diketahui bernama Putri Regita Amanda (19), warga Dusun Sebani, Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Ia merupakan anak pasangan dari Misman (60) dan Wiwit Indayati (48).
Suwari (61), salah satu kerabat korban mengatakan, informasi tewasnya korban baru diketahui oleh keluarga dari pemberitaaan di media.
Mendapat informasi itu, ia mengaku sengaja mendatangi kamar mayat RSUD Jombang, untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan warga itu adalah keponakannya.
“Tahunya itu tadi pagi ada yang mengabari ke keluarga, dan memang itu keponakan saya yang hilang sejak Senin sore,” kata Suwari.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum ditemukan tidak bernyawa, korban sempat berpamitan pada kedua orang tuanya untuk pergi Cash on Delivery (COD).
Usai berpamitan, lanjut Suwari, korban meninggalkan rumah dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario pada sekitar jam 16.00 WIB, Senin (10/2/2025) kemarin.
“Dia pamit ke ayahnya itu mau COD-an, tapi COD apa saya tidak tahu, tapi ayahnya juga sudah pesan jangan malam-malam pulangnya, anaknya juga mengiyakan,” kata dia. (ima/sip)