
Bongkah.id – Banyak rumah sakit swasta terancam gulung tikar akibat jumlah pasien COVID-19 yang terus melonjak. Potensi kolaps semakin besar karena belum terbayarnya tagihan biaya perawatan pasien corona oleh pemerintah di tahun 2021 ini.
Biaya perawatan pasien COVID-19 gratis yang ditanggung rumah sakit cukup besar, yaitu Rp 5 juta per hari. Jika ditotal, tagihan yang harus dibayarkan pemerintah sampai Februari 2021 ini saja sudah mencapai triliunan rupiah.
“Untuk 2021, klaimnya belum keluar. Hingga sekarang sudah di atas triliun, cukup besar bagi rumah sakit,” ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) drg. Iing Ichsan Hanafi dalam Katadata Virtual Series Bertajuk ‘Rumah Sakit Terancam Kolaps, Lalu Bagaimana?’ yang diselenggarakan pada Kamis (11/2/2021).
Menurut Ichsan, klaim tersebut belum dibayar karena dana di Kementerian Keuangan belum cair saat pergantian tahun anggaran. Padahal, dana tersebut sangat dibutuhkan rumah sakit untuk terus beroperasi melayani pasien.
Sementara di sisi lain, rumah sakit diminta menambah kapasitas ruang isolasi perawatan pasien COVID-19. Tingginya angka keterisian rumah sakit, lanjut Ichsan, membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan agar rumah sakit dapat meningkatkan kapasitas tempat tidur menjadi 40 persen, baik isolasi maupun tempat tidur ICU.
“Tidak hanya rumah sakit swasta tetapi juga pemerintah. Hanya saja dengan penambahan tempat tidur yang disiapkan untuk pasien Covid ini membutuhkan banyak hal,” ungkapnya.
Pasien COVID-19 terus membanjiri rumah sakit usai liburan panjang Natal dan Tahun Baru lalu. Ichsan menjelaskan, indikator penuhnya rumah sakit dengan pasien Covid-19 yakni tampak pada antrean yang cukup banyak di sejumlah Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Kurang lebih di minggu kedua bulan Januari, lonjakan pasien-pasien yang membutuhkan perawatan isolasi atau ICU di rumah sakit, cukup meningkat,” tutur Ichsan.
Lebih lanjut Ichsan menjelaskan bahwa untuk menambah kapasitas tempat tidur, setiap rumah sakit membutuhkan ruangan, pengaturan zonasi, dan yang terpentin sumber daya manusia yakni tenaga medis yang khusus. Oleh sebab itu, upaya penambahan kapasitas tempat tidur dibutuhkan waktu yang tidak cepat. Akan tetapi, drg Iing mengatakan bahwa sudah ada komitmen dari rumah sakit swasta untuk memenuhi penambahan kapasitas tersebut, sehingga angka bed occupation rate (BOR) dapat teratasi.
Jika pemerintah tak kunjung membayar klaim pada bulan ini, Ichsan menyebut pihak rumah sakit berupaya memaksimalkan Supply Chain Management (SCM). Selain itu, pihak rumah sakit kemungkinan akan mencari pendanaan ke bank pemerintah dan mengandalkan dana dari pasien BPJS dan umum.
“Harapannya, talangan ini dapat membuat rumah sakit berjalan dengan baik dan melayani pasien dengan lebih optimal,” ujarnya. Jika tidak segera dibayarkan, tambah dia, tunggakan pemerintah akan memberatkan arus kas rumah sakit. Hal itu bakal berdampak pada beban keuangan rumah sakit dan akhirnya mengganggu pelayanan bagi pasien
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Kesehatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX menjanjikan pembayaran klaim paling telat April 2021. Namun, Ichsan berharap pemerintah bisa membayarkan klaim tersebut pada akhir bulan ini.
“Statement dari Pak Menkes paling telat pencairan April, tetapi kami meminta dengan sangat Februari bisa terealisasi. Meskipun tidak semua, boleh yang ada dulu,” kata Ichsan. (bid)