Plt Bupati Sidoarjo yang juga Bakal calon bupati, Subandi saat membuka acara Bimtek untuk peserta Camat se-Kabupaten Sidoarjo di Kota Malang. Foto: Bongkah.id/Yoga.

Bongkah.id – Bacabup Sidoarjo, Subandi, disinyalir menyalahgunakan jabatannya sebagai Plt Bupati untuk kampanye pencalonannya. Indikasi tersebut ditengarai dari gencarnya pemerintah kabupaten melaksanakan kegiatan yang melibatkan masyarakat dan perangkat desa menjelang Pilkada serentak 2024.

Terbaru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan bimbingan teknis kepada para Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Sidoarjo. Agenda yang digelar di Atres Hotel Malang, pada 10 September dan 17 September 2024 itu sedianya akan oleh Plt Bupati Subandi.

ads

Undangan Bimtek untuk kepala desa dan BPD se-Kabupaten Sidoarjo tersebar berantai di Grup Whatsapp dan komunitas warga. Dalam undangan tersebut tertera biaya kegiatan menggunakan APBD.

Uenaknya jadi calon incumbent, kampanye tanpa biaya..hehe..heheee,” tanggapan salah satu anggota komunitas di Grup Whatsapp.

Baca Juga: Harta Dua Bacabup Sidoarjo Meroket Dalam Setahun, Perbandingannya Bak Bumi dan Langit

Pengamat sosial dan politik Sidoarjo, Al Machfudz WPD, menilai, calon petahana selalu punya keuntungan dari jabatan dan fasilitasnya. Menurut dia, kandidat incumbent yang memanfaatkan fasilitas jabatannya sudah lazim terjadi dalam kontestasi Pilkada.

“Ini sebenarnya sudah umum. Tinggal bagaimana penyelenggara Pilkada, terutama pihak Bawaslu menyikapi adanya kampanye terselubung, apalagi jelas-jelas menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye,” kata Mahfudz, Selasa (10/9/2024).

Oleh karena itu, setiap kegiatan pemerintah daerah yang membawa nama pimpinan daerah harus selalu dicermati. Terutama tentang prosedur dan anggarannya.

“Penggunaan anggaran pemerintah dan fasilitas negara harus jelas. Incumbet yang berkampanye dengan menfaatkan kegiatan pemerintahan atau menggunakan fasilitas negara adalah pelanggaran UU Pilkada,” tandas dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo itu.

Undangan Bimtek Pemkab Sidoarjo untuk kepala desa dan BPD yang dibiayai APBD.

Plt Sidoarjo Subandi memang semakin rajin turun langsung menemui masyarakat lewat berbagai kegiatan pemkab. Ini terutama terjadi pada kegiatan berkaitan penyerahan bantuan atau bersifat sosial dari pemerintah kepada masyarakat Sidoarjo.

Tak heran, jika publik mulai mencurigai Subandi semakin giat menunggangi agenda Pemkab untuk berkampanye. Indikasinya, bacabup yang diusung Partai Gerindra, Golkar dan Demokrat itu tidak segan mensosialisasikan pencalonannya seraya meminta doa restu kepada masyarakat agar bisa terpilih kembali sebagai kepala daerah.

“Meski hanya minta doa dan restu atas pencalonannya saat pada acara kegiatan pemerintahan, itu tidak etis, sudah termasuk kampanye terselubung,”  cetus Machfud.

Machfud menyakini masyarakat Sidoarjo sudah dewasa berdemokrasi, sehingga paham mana paslon yang santun dalam berpolitik. Dia mengatakan, rakyat kini sudah tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming calon petahana yang memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye.

“Sekarang justru tidak efektif, bahkan bisa melahirkan sentiment negatif bagi masyarakat karena sudah melek politik,” ujar dia.

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini