Ring sabung ayam saat digerebek Polres Ponorogo, Jumat (9/1/2026).

bongkah.id — Malam-malam di sejumlah sudut kota Ponorogo rupanya tak selalu sepi. Dari balik rumah-rumah desa dan pinggiran kota, denyut perjudian berdetak pelan, bersembunyi dari mata aparat.

Namun pada Jumat (9/1/2026), tirai itu tersibak. Satreskrim Polres Ponorogo bergerak serentak, mengakhiri praktik judi online, dadu, hingga sabung ayam yang selama ini meresahkan warga.

ads

Sebanyak 12 orang tersangka diringkus dari berbagai kecamatan. Empat di antaranya merupakan pemuda asal Kecamatan Sukorejo, yakni AT (24), MK (27), MB (29), dan AA (29). Sementara delapan lainnya berasal dari Kecamatan Ngebel dengan usia yang tak lagi muda: K (68), S (74), P (65), SK (63), DK (60), SL (65), SEK (55), dan FA (33).

Penindakan ini bukan tanpa alasan. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menyebut operasi tersebut merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap praktik perjudian yang kian marak dan beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

“Langkah kepolisian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjamin rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegas AKP Imam, Jumat (9/1/2026).

Penggerebekan dilakukan serentak di sejumlah lokasi yang telah dipetakan sebelumnya. Polisi bergerak cepat, menyasar titik-titik yang terindikasi kuat menjadi arena perjudian. “Kami lakukan penggerebekan di berbagai kecamatan yang terindikasi ada perjudian dan belasan pelaku perjudian kami amankan,” ujar AKP Imam.

Ia menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Para pelaku menjalankan beragam modus, mulai dari memanfaatkan ponsel untuk judi daring hingga menggelar sabung ayam secara tertutup agar tak terendus aparat.

Drama sempat terjadi di arena sabung ayam. Saat petugas datang, sejumlah pelaku panik dan berusaha melarikan diri. Suasana mendadak ricuh, namun aparat tak kehilangan kendali dalam meringkusnya.

Sejumlah barang bukti telepon genggam untuk akses judi online, peralatan dadu, hingga perlengkapan sabung ayam ikut disita sebagai alat bukti untuk memperkuat proses hukum di persidangan.

AKP Imam memastikan, pengembangan kasus masih terus dilakukan. Identitas pelaku lain yang diduga terlibat masih dalam pendataan oleh penyidik.

Di balik layar ponsel dan ring sabung ayam yang sunyi, hukum akhirnya mengetuk. Jejak judi yang lama bersembunyi kini harus dipertanggungjawabkan di hadapan meja hijau. (anto)

16

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini