ILUSTRASI. Satgas Pangan Polda Jatim membuat aplikasi "Posko Digital Satgas Pangan Tangguh" untuk mencegah penimbunan dan permainan harga pangan oleh para mafia.(NET)

Bongkah.id – Bupati Jember Muhammad Fawait meminta masyarakat tak perlu khawatir terkait kabar beras (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) SPHP palsu. Pemkab Jember sedang bergerak cepat menanggapi kabar beredarnya beras SPHP palsu atau oplosan di tengah masyarakat. Ia menyampaikan hal itu usai menggelar pertemuan dengan Kepala Bulog Jember, M. Ade Saputra, pada Selasa malam (5/8/2025) kemarin.

Menurut Fawait, dari hasil koordinasi dan mitigasi awal, ditemukan bahwa beras yang beredar tersebut bukanlah produk resmi SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Ia menyebut beras itu diduga kuat merupakan produk oplosan yang kualitas dan timbangannya tidak sesuai standar.
“Kami mendapati adanya beras SPHP yang diduga tidak sesuai takaran dan mutunya buruk. Setelah dicek bersama Bulog, ternyata itu beras palsu,” kata Fawait saat dikonfirmasi terpisah di Jember, Sabtu (9/8/2025).

ads

Untuk mencegah meluasnya dampak di masyarakat, Pemkab Jember akan menggandeng aparat penegak hukum.

“Kami segera berkoordinasi dengan TNI-Polri, termasuk meminta bantuan Satpol PP dan para camat untuk melakukan pengawasan di lapangan,” lanjutnya.

Fawait juga mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan kejanggalan terkait peredaran beras SPHP. Laporan bisa disampaikan ke posko pengaduan di Waduk GUSE maupun melalui kanal media sosial resmi Pemkab Jember.

“Masyarakat jangan sampai terkecoh. Jika menemukan beras SPHP dengan kondisi aneh, segera lapor. Kami akan tindaklanjuti,” tegasnya.

Ia memastikan Pemkab Jember akan terus melakukan langkah antisipatif bersama Bulog, TNI, dan Polri untuk melindungi masyarakat dari praktik nakal oknum yang tidak bertanggung jawab.

Perlu diketahui, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memerintahkan Perum Bulog untuk segera mengisi pasokan beras SPHP ke jaringan ritel.

Langkah ini diambil guna menstabilkan ketersediaan beras di tengah temuan beras bermasalah yang tidak sesuai mutu di pasaran.

Instruksi ini disampaikan menyusul perkembangan penyidikan yang dilakukan Satgas Pangan Polri terhadap kasus dugaan pemalsuan beras SPHP.

Dalam jumpa pers yang digelar pada 1 Agustus 2025 lalu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus yang juga Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengumumkan penetapan tiga tersangka dari satu perusahaan terkait dugaan peredaran beras tidak sesuai mutu atau oplosan. Namun, Polri meminta masyarakat untuk tenang dan tidak panik terkait ketersediaan beras. (ata/sip)

11

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini