Aktivis antikorupsi Baihaki Akbar usai melaporkan ancaman dan kekerasan yang menimpa dirinya ke Polda Jawa Timur, Senin (9/8/2021).

Bongkah.id – Langkah Baihaki Akbar, aktivis antikorupsi yang membongkar dugaan skandal rasuah di Pemerintah Kabupaten dan DPRD Lamongan, Jawa Timur ke aksi teror. Dia melaporkan ancaman yang menimpanya ke Polda Jatim.

Baihaki mengaku, ancaman tersebut muncul seiring investigasi yang dilakukannya menemukan indikasi korupsi senilai Rp 1,51 miliar. Skandal itu diduga melibatkan belasan Anggota DPRD Lamongan.

ads

“Saya juga mengawal kasus bibit sapi di kelompok ternak. Di situ, diduga ada kurang lebih 16 anggota DRPD Lamongan yang terlibat,” ujar Baihaki usai melapor ke SPKT Polda Jatim, Senn (9/8/2021).

Bahkan ada pula temuan pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang sempat diperiksa KPK yang bermasalah dan menyemburkan aroma korupsi hingga Rp 1,51 miliar. Dari hasil investigasinya, dia menyimpulkan bangunan proyek tersebut tidak pernah ada.

“Sejak saat itu, saya sering didatangi dan diteror,” tutur Baihaki.

Puncaknya saat malam Minggu, Baihaki yang baru pulang dari Madura didatangi sekelompok orang dari LSM Jerat. Kelompok yang melurug itu dipimpin langsung oleh ketua umumnya Miftah Zaini.

“Beliau saya sambut dan suruh datang. Kami berdiskusi panjang lebar,” ujar pegiat LSM LARM-GAK ini.

Tak lama, ada mobil kedua mendatangi rumahnya. Salah satu anggota rombongan bernama Feri masuk ke rumah dengan keadaan mabuk.

“Feri itu bilang saya supaya jangan macam-macam, tidak peduli bahwa saya orang Madura akan dihantam dan dihajar,” ungkapnya.

Kejadian itulah yang dilaporkan Baihaki ke Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya, Moch Taufik. Pihaknya mengaku didatangi 18 orang di rumahnya yang memberikan ancaman, bahkan melakukan tindak kekerasan dan pengerusakan.

“Klien saya, yakni Baihaki Akbar, adalah pegiat antikorupsi. Dia menerima intimidasi dan kekerasan saat berkegiatan sebagai mitra aparat penegak hukum,” kata Taufik.

Pelapor Juga Diadukan Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan

Namun sebelumnya, Baihaki Akbar juga dilaporkan oleh seorang jurnalis dengan nomor polisi LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polres Lamongan pada Sabtu (7/8/2021) lalu. Wartawan bernama Fery Moses mengadukan tindak pengeroyokan yang dilakukan terlapor dan kawan-kawannya dari LSM LARM-GAK.

Fery mengaku mengalami pengeroyokan saat mendatangi Baihaki di rumahnya. Kedatangan jurnalis media online itu bermaksud mengkonfirmasi ihwal dugaan tindak pemerasan yang dilakukan terlapor terkait temuan indikasi korupsi di Pemkab dan DPRD Lamongan.

“Ketika saya tiba di rumah TS ada satu teman LSM juga yang sudah berada di rumah BA (Baiaki Akbar). Setelah saya kasih beberapa pertanyaan terkait dugaan pemerasan BA terhadap salah satu oknum Instansi dan alasan BA menjelekkan teman-teman media dan LSM di Lamongan seperti yang banyak dibicarakan oleh teman- teman media. Kemudian BA tidak terima, lalu berteriak menyuruh istrinya mengambil Clurit untuk membunuh saya,”  bebernya. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini