Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto,
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto,

bongkah.id – Polwan Polresta Mojokerto, Briptu FN pelaku pembakaran suaminya yang berdinas di Sat Samapta Polres Jombang, kini diamankan di Polda Jawa Timur.

Perempuan berusia 28 tahun, ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran anggota Polres Jombang.

ads

“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6/2024).

Polda Jatim, memberikan pendampingan terhadap tersangka dengan melibatkan psikiater. “Saat ini Polda Jatim memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dirmanto mengatakan, pihak penyidik Polda Jatim masih menerapkan BB pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sementara itu untuk ketiga anaknya yang masih balita yaitu anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga berusia 4 bulan, sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota.

“Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” pungkas Dirmanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu RD seorang anggota Sat Samapta Polres Jombang dibakar hidup-hidup istrinya sendiri yakni Briptu FN pada Sabtu (8/6/2024).

Kejadian itu, berlangsung di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota di jalan Pahlawan Kota Mojokerto.

Sebelum dibakar, keduanya juga sempat cekcok, bahkan korban sempat diborgol hingga tak banyak bisa melakukan perlawanan ketika dibakar.

Setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Mojokerto, Briptu RD menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 12.55 WIB. (addy)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini