
bongkah.id – Ucapan belasungkawa mengalir dari anggota polres Jombang, terhadap Briptu RDW yang meninggal setelah dibakar istrinya anggota Polresta Mojokerto, Briptu FN (28).
Anggota Samapta Polres Jombang, Briptu RDW meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Kota Mojokerto, Minggu (9/6/2024) sekira pukul 12.55 WIB.
Korban mengalami luka bakar disekujur tubuhnya 90 persen, setelah dibakar hidup-hidup istrinya sesama anggota polisi di Asrama polisi Polres Mojokerto, jalan Pahlawan Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024).

“Kepala kepolisian resor Jombang beserta Staf dan Bhayangkari mengucapkan innalilahi wa Inna ilaihi roji’un, kepada Rian Dwi Wicaksono BA Satsamapta Polres Jombang,” tulis ucapan duka Polres Jombang.
Briptu RDW akan dimakamkan secara kedinasan di dusun Sambong, desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
“Di rumahnya sudah dipersiapkan, namun jenazah belum datang, masih menunggu ambulans,” kata rekan Briptu RDW. (ima)