Ilustrasi koperasi merah putih.
Ilustrasi koperasi merah putih.

Bongkah.id – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan program nasional bertajuk Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi pedesaan, memberdayakan kelompok tani, dan melindungi masyarakat dari praktik pinjaman ilegal.

Program yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini menargetkan pendirian hingga 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia dalam waktu enam bulan, menjelang peluncuran resminya pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

ads

“Melalui Koperasi Merah Putih, kita ingin menciptakan sistem ekonomi rakyat yang kuat, mandiri, dan berakar di desa. Ini bukan sekadar koperasi, tetapi gerakan kebangkitan ekonomi nasional dari bawah,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya di Istana Negara.

Fokus pada Kemandirian dan Pemberdayaan Tani

Program ini difokuskan untuk menyatukan potensi ekonomi desa melalui koperasi multifungsi yang akan melayani:

1. Unit Simpan Pinjam, sebagai alternatif sehat dari rentenir dan pinjaman online ilegal.

2. Gudang dan cold storage desa, untuk menjaga hasil pertanian dan perikanan.

3. Unit Pemasaran Produk Desa, untuk menjangkau pasar regional dan nasional.

4. Klinik desa dan layanan sosial, sebagai bentuk kontribusi koperasi pada kesejahteraan warga.

Sekitar 64.000 kelompok tani telah menyatakan kesiapan mereka untuk bermigrasi menjadi koperasi desa, sebagai bagian dari integrasi ekonomi berbasis produksi.

Dukungan APBN dan Sektor Perbankan

Setiap koperasi akan mendapatkan suntikan dana pembangunan dari APBN maupun kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3–5 miliar untuk setiap koperasi guna pembangunan infrastruktur seperti gudang, alat pertanian, sistem distribusi, dan platform digital.

“Kami tidak ingin koperasi ini hanya jadi simbol. Ini adalah alat transformasi ekonomi nyata,” ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam konferensi persnya.

Satgas Nasional dan Akselerasi Lapangan

Pemerintah juga membentuk Satuan Tugas Nasional Koperasi Merah Putih, yang terdiri dari lintas kementerian dan lembaga, untuk mempercepat implementasi program di lapangan. Satgas ini akan mengawal pendirian koperasi, validasi kelompok tani, hingga pelatihan manajemen koperasi modern.

“Selama ini desa dianggap penerima, kini saatnya desa jadi pusat produksi dan distribusi,” kata Kepala Satgas Nasional, Arief Rosyid.

Harapan Baru bagi Ekonomi Rakyat

Peluncuran Koperasi Merah Putih disambut positif oleh banyak pihak, terutama kelompok petani dan pelaku UMKM di daerah. Mereka menilai program ini sebagai harapan baru untuk keluar dari ketergantungan ekonomi yang selama ini menjerat.

Dengan mengusung nama “Merah Putih”, koperasi ini tak hanya hadir sebagai entitas ekonomi, tetapi juga sebagai simbol semangat gotong royong dan nasionalisme dalam membangun Indonesia dari desa. (ima/sip)

7

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini