bongkah.id – Di balik palu hakim yang mengetuk ruang sidang Pengadilan Agama Sidoarjo sepanjang 2025, ada ribuan kisah sunyi tentang rumah tangga yang tak lagi mampu bertahan. Angka resminya mencengangkan: 3.408 perempuan resmi menyandang status janda baru. Sebuah statistik, namun di dalamnya bersemayam cerita tentang dapur yang tak lagi mengepul, tagihan yang menumpuk, dan percakapan yang berubah menjadi pertengkaran. Perceraian di Sidoarjo bukanlah peristiwa sesaat.
Ia tumbuh perlahan, tahun demi tahun, seiring makin rapuhnya ketahanan ekonomi keluarga. Dari ribuan perkara yang diputus, 2.591 di antaranya merupakan cerai gugat yang diajukan istri, sementara 817 lainnya cerai talak dari pihak suami. Dominasi cerai gugat ini menjadi penanda zaman, bahwa perempuan kini lebih berani mengakhiri pernikahan yang dianggap tak lagi sehat, terutama ketika beban hidup tak seimbang.
Panitera Muda Hukum PA Sidoarjo, Bayu Endragupta, menegaskan bahwa akar masalahnya hampir selalu sama, konflik rumah tangga berkepanjangan. Namun konflik itu jarang lahir dari ruang hampa. Di balik pertengkaran yang berulang, sering kali tersembunyi persoalan ekonomi. Penghasilan yang tak cukup, pekerjaan yang tak menentu, utang yang menjerat, hingga peran nafkah yang tak terpenuhi.
“Mayoritas perkara yang dikabulkan adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, jumlahnya lebih dari 3.000 perkara. Ini bukan keputusan instan, tapi konflik lama yang tak menemukan jalan keluar,” ujar Bayu.
Tekanan ekonomi bekerja seperti api kecil di dapur. Mula-mula nyaris tak terasa, namun perlahan membakar relasi. Ketika kebutuhan dasar tak terpenuhi, rasa saling percaya terkikis. Komunikasi berubah menjadi saling menyalahkan. Dalam situasi seperti itu, perceraian kerap dipilih sebagai jalan keluar terakhir, meski penuh risiko sosial dan psikologis.
Catatan PA Sidoarjo juga merekam kasus lain, pasangan yang ditinggal tanpa kejelasan, poligami, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Jumlahnya memang kecil, namun menjadi alarm keras bahwa persoalan ekonomi kerap membuka pintu bagi masalah yang lebih serius di ruang domestik.
Fenomena ini lebih dari sekadar urusan hukum keluarga. Ia adalah cermin kondisi sosial. Ketika biaya hidup naik lebih cepat daripada pendapatan, ketika jaring pengaman ekonomi rapuh, maka rumah tangga menjadi unit pertama yang retak.
Di Sidoarjo, juga di banyak daerah lain, angka perceraian bukan sekadar statistik tahunan. Ia adalah penanda bahwa ketahanan keluarga sedang diuji oleh realitas ekonomi, dan tanpa intervensi sejak dini, retakan kecil itu akan terus melebar, meninggalkan generasi yang tumbuh dari rumah-rumah yang pernah runtuh. (kim)


























