Oleh: Andhika Wahyudiono*

Prioritas utama Indonesia dalam menghadapi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Salah satu pendekatan yang diambil adalah memerangi perdagangan manusia melalui penyalahgunaan teknologi daring (online).

ads

Menteri Luar Negeri (Menlu) menjelaskan bahwa dalam era saat ini, praktik perdagangan manusia semakin berkembang dengan menggunakan teknologi sebagai alat utama. Para pelaku kejahatan ini dengan licik memanfaatkan teknologi untuk merekrut dan mengeksploitasi para korban, memaksa mereka untuk terlibat dalam industri penipuan berbasis daring atau yang dikenal sebagai online scams.

Pemerintah telah terlibat dalam menangani lebih dari 2.800 warga Indonesia yang telah menjadi korban penipuan semacam itu di negara-negara tetangga. Dalam jumlah tersebut, 40 persen dari mereka telah menjadi korban dari tindak perdagangan manusia. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri dalam acara Forum Pemerintah dan Bisnis Bali Process (GABF) yang diadakan di Bali pada tanggal 10 September.

Menurut Retno, salah satu tindakan yang telah diambil oleh pemerintah adalah mengajak negara-negara anggota Bali Process untuk bersama-sama mencegah kawasan Asia-Pasifik menjadi pusat dari perdagangan manusia. Retno juga memberikan dorongan kepada komunitas bisnis untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan ini.

Upaya pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang, menurut Retno, perlu memastikan bahwa pelaku bisnis tidak mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan hak asasi dan martabat manusia. Oleh karena itu, pemerintah mendorong penerapan standar uji kelayakan (due diligence) dalam bidang bisnis dan hak asasi manusia.

Retno juga menggarisbawahi pentingnya agar komunitas bisnis mempertimbangkan pengembangan standar uji tuntas yang dapat memastikan proses rekrutmen dan pembayaran yang adil, transparan, serta etis. Selain itu, lingkungan kerja yang lebih baik juga perlu diperhatikan untuk kesejahteraan para pekerja.

Dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan manusia, Retno mengusulkan agar pelaku usaha secara sukarela melaporkan tindakan yang mereka ambil dalam melawan perdagangan manusia. Salah satu caranya adalah dengan memberikan pemahaman kepada para pekerja tentang risiko yang terkait dengan kejahatan ini.

Selain itu, pemanfaatan teknologi juga dianggap penting dalam memerangi tindak perdagangan manusia. Pelaku bisnis dapat mendukung penegakan hukum melalui platform teknologi dan berkontribusi dalam upaya pencegahan secara daring. Beberapa contoh upaya yang bisa dilakukan adalah mengembangkan platform e-learning untuk pelatihan keterampilan dan meningkatkan kesadaran di media sosial mengenai isu ini.

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini