Karena itu, DPD Partai Golkar Kota Surabaya meminta pimpinan kecamatan Partai Golkar se-Kota Surabaya melakukan pengawasan distribusi Bansos pemerintah tersebut selama menjelang Pilkada 2020.
“Hasil konsolidasi internal parpol, pimpinan kecamatan ditugasi mengawasi distribusi bantuan pemerintah. Ada potensi bantuan itu digunakan untuk ‘branding’ paslon tertentu pada Pilkada 2020,” kata Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Kota Surabaya Asrofi di Surabaya, Senin (7/9/2020).
Dugaan manipulasi bantuan pemerintah itu, menurut dia, sudah tercium sejak awal tahun. Bantuan pemerintah seperti bantuan sosial (bansos) senilai Rp164 miliar untuk warga terdampak Covid-19, misalnya. Sejak Februari 2020 belum dibagikan pemkot. Ini harus diwaspadai.
Selain itu, pihaknya meminta seluruh pimpinan kecamatan dan kelurahan Partai Golkar se-Surabaya bersama organ parpol pengusung duet Machfud Arifin-Mujiaman untuk berkampanye sehat. Untuk memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat Surabaya.
Untuk itu, Golkar Surabaya berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya menjadi pengawas yang baik. Bersama parpol mendorong iklim demokrasi yang sehat. Salah satunya, melakukan pencegahan potensi penggunaan APBD Surabaya untuk kepentingan paslon tertentu.
DPD Golkar Surabaya juga meminta, Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya bersama fraksi parpol pengusung yang lain, mencegah penggunaan APBD dari pajak dan retribusi untuk kepentingan kontestasi.
“Kebetulan saat ini sedang dibahas oleh badan anggaran,” katanya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya mengajak warga ikut mengawasi potensi penyalahgunaan APBD, untuk kepentingan paslon tertentu di Pilkada Surabaya 2020.
“Ini berkaitan dengan status Kepala Bappeko (Badan Perencanaan Pembangunan Kota) Surabaya yang menjadi bakal calon wali kota,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya.
Dasar pengawasan tersebut, adanya anggaran bansos senilai Rp164 miliar yang seharusnya dibagikan kepada warga terdampak Covid-19. Namun sejak disetujui DPRD Surabaya pada Februari 2020, ternyata tidak kunjung dibagikan pada rakyat sudah. Sementara pertimbangan Dewan saat ini menyetujui, karena untuk membantu rakyat. Bukan membantu kepentingan pemkot.
Fraksi Partai Golkar sejak pengesahan APBD Surabaya 2020, menurut dia, telah meminta komitmen Wali Kota Surabaya untuk menjaga kemurnian APBD bersumber dari pajak dan retribusi yang diambil dari pekerja harian, nelayan, tukang becak dan lainnya. Tidak digunakan untuk kepentingan pilkada.
Selain itu, pihaknya meminta kepada Bawaslu Surabaya mencermati dan meningkatkan pengawasannya. Terhadap potensi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Kami berharap Pilkada Surabaya saat ini berjalan secara demokratis, luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur, adil),” katanya.
Sebagaimana diketahui, PDI Perjuangan memberikan rekomendasi kepada Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi dan Mantan Ketua DPRD Surabaya Armuji. Untuk maju sebagai bakal cawali dan cawawali Surabaya di Pilkada Surabaya 2020.
Sedangkan delapan partai di luar PDIP (PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PAN, PPP, NasDem dan Demokrat) telah mengusung mantan Kapolda Jatim Machfud Arifin dan Dirut PDAM Surabaya Mujiaman Sukirno. Untuk maju sebagai bakal cawali dan cawawali Surabaya. (ima)