bongkah.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) se-Jatim, gratis tanpa spp sejak tahun 2019. Karena itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta wali murid melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat putra-putrinya diwajibkan bayar SPP, di sekolah tempatnya menuntut ilmu.
“Buat wali murid atau masyarakat. yang menemui pelanggaran di SMAN atau SMKN terkait pungutan SPP, saya mohon laporkan pada Dinas Pendidikan setempat. Saya janji akan memberikan sanksi berat pada pelakunya dalam waktu secepatnya,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (7/7/2020).
Mantan Menteri Sosial itu menegaskan, SPP bagi seluruh siswa SMA/SMK negeri di Jatim gratis. Pihak sekolah haram melakukan pungutan kepada siswa, khususnya peserta didik baru. Larangan ini berlaku atas pungutan dalam bentuk dan nama apapun.
“Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis dan berlaku untuk seluruh Jatim,” ujarnya.
Pengganti SPP untuk SMA dan SMK negeri di Jawa Timur, menurut dia, dapat mengoptimalkan penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Juga, dana APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) Tahun Anggaran 2020.
Sedangkan untuk SMA/SMK swasta, Pemprov Jatim, hanya memberikan subsidi khusus. Karena itu, tidak akan digratiskan secara penuh oleh pihak sekolah.
“Harapannya, kami ingin meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisasi jumlah anak putus sekolah di Jatim. Insya Allah, jumlahnya tereduksi setiap tahunnya,” kata alumni Fisip Unair Surabaya ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi, menambahkan, SMA dan SMK Negeri dilarang melakukan pungutan, iuran, atau bentuk lain yang bersifat wajib kepada peserta didik baru.
Menanggapi adanya sejumlah informasi tentang adanya kewajiban membayar sejumlah uang pada sekolah-sekolah negeri, menurut ia, Dinas Pendidikan akan segera melakukan klarifikasi kepada sekolah-sekolah tersebut. Jika terbukti, sebuah tindakan tegas akan dijatuhkan.
“Penggalangan dana dalam bentuk sumbangan sukarela hanya dapat dilakukan oleh Komite Sekolah. Itu sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Bentuknya berupa bantuan dan/atau sumbangan sukarela. Bukan pungutan wajib. Artinya tidak bayar, tidak apa-apa dan tidak memengaruhi nilai pendidikan siswa,” katanya.
TIS-TAS MADRASAH
Kebijakan sama juga diberlakukan Khofifah untuk jenjang pendidikan Madrasah Aliyah (MA). Bentuknya subsidi SPP sebagai pendukung program pendidikan gratis dan berkualitas (Tis Tas). Program ini akan menyusul program subsidi SPP, yang sudah diberikan untuk SMA/SMK negeri dan swasta di Jawa Timur.
Subsidi SPP untuk MA, menurut dia, akan mulai disalurkan pada tahun ajaran baru 2020/2021 di bulan Juli ini. “Program Tis-Tas MA ini merupakan bagian penguatan, dorongan dan semangat terutama bagi orang tua dan siswa untuk bersekolah setinggi-tingginya,” ujarnya.
Ditambahkan, dengan adanya program ini tidak ada alasan remaja muslim tidak sekolah,
karena tidak punya uang. Apalagi di S1 juga ada beasiswa baik dari pemerintah.
Adanya program Tis Tas ini, diharapkan, memberikan semangat dan motivasi bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan. Terbukti dalam satu tahun program Tis-Tas dijalankan, berdasarkan rilis BPS Jawa Timur, rata-rata lama sekolah di Jawa Timur meningkat. Tepatnya yaitu dari 7,34 saat pertama Khofifah menjabat, meningkat jadi 7,59.
Artinya, saat pertama Khofifah menjabat, rata-rata siswa drop out di kelas 2 SMP semester 1. Namun dalam setahun terakhir sejak Tis Tas dilakukan dan sekolah gratis dijalankan, rata-rata lama sekolah meningkat. Peristiwa drop out siswa menjadi kelas 2 SMP semester 2.
Fakta itu membuktikan, program Tis-Tas memberikan kesempatan lebih besar pada masyarakat untuk mengakses pendidikan. Termasuk memperluas jangkauan penerima subsidi SPP di jenjang Madrasah Aliyah.
Khofifah meminta, para orang tua dan siswa untuk terus semangat dalam memperoleh pendidikan. Dengan adanya program Tis Tas, tidak usah ragu untuk terus belajar. Bagi orang tua yang memiliki anak yang masih SMP yang akan naik ke SMA/SMK/Aliyah, tidak usah khawatir. Pemprov Jatim mengalokasikan 34,6 persen dari total APBD tahun 2020 untuk program pendidikan.
Dengan mengalokasikan 34,6 persen APBD Jatim untuk pendidikan, diharapkan semuanya akan berseiring dengan upaya meningkatkan SDM yang unggul, meningkatkan daya saing, dan SDM berkualitas. (ima)