Bongkah.id – Jadwal layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling SIM Cak Bhabin & Simling di Kota Surabaya mulai beroperasi hari ini.
Jadwal layanan SIM keliling di Kota Surabaya pada Selasa hingga Rabu 8-9 April 2025 menyasar dua wilayah. Yakni, depan GOR Lakarsantri, wilayah Lakarsantri- Area parkir Pasar Baru Gunung Anyar, wilayah Gunung Anyar.
Sedangkan pada tanggal 10 April 2025 SIM keliling Cak Bhabin & Simling di parkiran R2 ITC Mall pindahan Grand City wilayah Genteng Surabaya dan parkiran kelurahan Dukuh Menanggal.
Tanggal 11-12 April 2025 layanan SIM keliling Cak Bhabin & Simling Satlantas Polrestabes Surabaya berada di parkiran R2 Mall ITC wilayah Simokerto dan wilayah Pabean serta parkiran Gereja Bethani Nginden wilayah Sukolilo.
Dilansir dari Instagram @polantas_surabaya layanan SIM Keliling di Kota Surabaya ini akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut ini adalah dokumen yang wajib dibawa oleh pemohon perpanjangan SIM:
– SIM lama yang masih berlaku
– KTP asli beserta fotokopinya
– Surat keterangan sehat dari dokter
– Surat hasil tes psikologi
Layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk permohonan SIM baru, masyarakat tetap harus datang langsung ke Satpas Colombo Surabaya atau Satpas terdekat. (sip)