bongkah.id – Ketika bel berbunyi di sebuah sekolah negeri di Sidoarjo, namun kursi kepala sekolah di ruangannya ternyata masih kosong. Di balik aktivitas guru yang tetap mengajar dan siswa yang berusaha fokus di kelas, ada kegamangan yang pelan-pelan terasa. Kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah sekolah kembali menjadi sorotan, bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga tentang arah dan kepastian dalam dunia pendidikan.
Situasi ini menjadi sorotan DPRD Sidoarjo. Mereka meminta agar pengisian jabatan kepala sekolah dipercepat, agar denyut kegiatan belajar-mengajar tidak terganggu.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Moch. Dhamroni Chudlori, menyebut kekosongan jabatan memang membawa dampak, terutama secara psikologis bagi warga sekolah. Namun ia menegaskan, selama penataan sumber daya manusia berjalan sesuai aturan, situasi tersebut seharusnya bisa diatasi. “Kalau dampak psikologis tentu ada, itu pasti,” kata Dhamroni usai Hearing Komisi A dan Komisi D di Ruang Paripurna, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan proses penataan SDM berjalan sesuai mekanisme. Regulasi yang ada, kata dia, justru menjadi penyangga agar pengisian jabatan tidak menimbulkan persoalan baru.
Harapan itu sebenarnya bukan tanpa dasar. Dhamroni mengungkapkan, Dinas Pendidikan telah melaporkan bahwa calon kepala sekolah secara administratif sudah tersedia. Proses seleksi pun diklaim telah berjalan sebagaimana mestinya. “Secara seleksi administrasi sudah ada mereka-mereka yang siap ditempatkan,” ujarnya mengutip penjelasan Kepala Dinas Pendidikan.
Di ruang-ruang kelas, para guru tetap berdiri di depan papan tulis, memastikan pelajaran berjalan seperti biasa. Namun tanpa kepala sekolah definitif, koordinasi dan pengambilan keputusan sering kali berjalan lebih lambat. Di sinilah DPRD menaruh perhatian, agar kekosongan ini tidak berlarut dan berdampak pada kualitas pembelajaran.
Bagi Dhamroni, garisnya jelas. DPRD berada pada tataran kebijakan umum, sementara urusan teknis sepenuhnya menjadi ranah Dinas Pendidikan. “Intinya jangan sampai proses belajar-mengajar terganggu akibat kekosongan kepala sekolah,” tandas dia. Sebab, di balik setiap kebijakan dan regulasi, ada siswa-siswa yang menunggu kepastian, dan masa depan pendidikan yang tak bisa dibiarkan menggantung terlalu lama. (anto)




























