Bongkah.id – Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Oktober 2025. Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bansos hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP lewat ponsel.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan penyaluran bansos lebih transparan dan tepat sasaran.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos?
Penerima bantuan sosial adalah masyarakat berpenghasilan rendah, rentan miskin, atau miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Syarat utama penerima bansos antara lain:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
1. Melalui Website Resmi
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Ketik nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian sesuai data wilayah dan nama yang dimasukkan
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buat akun baru dengan mengisi nama, NIK, alamat, email, dan password
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Login, lalu buka menu Profil
- Informasi jenis bantuan dan status penerima akan muncul di halaman tersebut
Cara Usul Bansos PKH dan BPNT Lewat HP
Kementerian Sosial menyediakan fitur “Usul Bansos” bagi masyarakat yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima.
Berikut langkahnya:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Login dan pilih menu “Daftar Usulan”
- Isi data diri dan unggah dokumen pendukung
- Klik Submit, lalu pantau status pengajuan di menu “Riwayat Usulan”
Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial dan Dukcapil sebelum disetujui oleh Kemensos.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Penyaluran bantuan dilakukan empat tahap dalam satu tahun, dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Pencairan bansos tahap keempat untuk Oktober 2025 dilakukan bertahap melalui bank Himbara atau kantor pos, biasanya mulai pekan pertama hingga akhir bulan.
Besaran Nominal Bansos 2025
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750 ribu/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750 ribu/tahap)
- Siswa SD: Rp 900 ribu/tahun (Rp 225 ribu/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375 ribu/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500 ribu/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600 ribu/tahap)
- Lansia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600 ribu/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Setiap penerima mendapatkan Rp 200 ribu per bulan atau Rp 600 ribu per tahap. Dana tersebut dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cek Secara Berkala
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status bantuan agar tidak tertinggal jadwal pencairan. Jika bantuan telah masuk rekening, penerima bisa langsung melakukan pencairan di bank Himbara atau kantor pos terdekat. (sip)