Ketua Bawaslu Jombang David Budiyanto. Foto: bongkah.id/Karimatul Maslahah.

Bongkah.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang masih menunggu hasil kajian Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabuh terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas Kepala SDN Mangunan 2 Suyadi di Pilkada serentak 2024. Terlapor dan istirnya sudah diklarifikasi perihal kegiatan kampanye paslon Mundjidah Wahab-Sumrambah di rumah Tatik, mertua Suyadi di Desa Mangunan, Kecamatan Kabuh.

“Bawaslu Kabupaten Jombang sudah meregistrasi laporan dugaan netralitas ASN, dan saat ini penanganannya dilimpahkan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabuh untuk kajian lebih lanjut,” kata Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto, Senin (7/10/2024).

ads

David mengungkapkan, Panwascam Kabuh telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait. Termasuk Suyadi dan istrinya, serta tim kampanye dari Paslon nomor urut 01 Mundjidah-Sumrambah.

“Kami masih menunggu hasil kajian dan analisis dari Panwascam, yang akan selesai dalam lima hari ke depan,” ujar dia.

Kepada Panwascam Kabuh, kata David, terlapor Suyadi mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan kampanye paslon nomor urut 01 di rumah mertua yang dia tinggali bersama sang istri. Dia berkelit rumah tersebut adalah milik mertuanya, dan istrinya memang aktif dalam partai politik di desa.

“Klarifikasi ini dilakukan untuk memastikan apakah benar rumah yang digunakan merupakan milik ASN dan apakah ada keterlibatan ASN dalam kampanye tersebut,” ucap David.

Diberitakan sebelumnya, Suyadi dituduh terlibat kampanye karena diduga menyediakan rumahnya sebagai fasilitas bagi salah satu Paslon. Namun, dalam klarifikasinya, Suyadi membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia sedang berada di sekolah saat kampanye berlangsung. (ima/bid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini