Bongkah.id – KPU dan pemerintah pusat dalam penyediaan alat pelindung diri (APD) dan berbagai produk penunjang protokol kesehatan saat pelaksanaan Pilkada 2020, hendaknya melibatkan UMKM lokal. Sehingga penyelenggaraan Pilkada memiliki manfaat bagi UMKM lokal, yang mayoritas menjadi korban pandemi Covid-19.
Demikian Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Abdullah Azwar Anas sebagaimana release yang diterima Bongkah.id Sabtu (06/06/2020) siang.
“Saya sudah mendata, saat ini di daerah sudah banyak UMKM yang terbukti mampu memproduksi APD. Misalnya facelife (pelindung wajah), hand sanitizer berbahan baku tanaman lokal, tempat air dengan manufaktur skala kecil di bengkel-bengkel daerah, dan sejenisnya,” katanya Azwar Anas.
Jika UMKM lokal mampu memproduksi APD dan sarana kesehatan, menurut dia, maka KPU dan pemerintah pusat memanfaatkan kemampuan mereka untuk mengangkat perekonomian masing-masing.
Jika ekonomi UMKM itu terdongkrak, maka ekonomi masyarakat yang terlibat juga terdongkrak. Saat ekonomi masyarakat terdongkrak, secara Pelahan ekonomi daerah juga terdongkrak.
Melibatkan pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam pelaksanaan Pilkada 2020, lanjut dia, berpotensi menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi lokal yang terpukul karena pandemi Covid-19.
Dikatakan, pemerintah pusat telah mengeluarkan panduan pilkada, termasuk protokol kesehatannya. Baik petugas KPPS maupun pemilih harus dipastikan sama-sama terlindung dari potensi penularan Covid-19.
“Dalam panduan disebutkan, salah satunya petugas menggunakan APD, masker, pelindung wajah, sarung tangan. Demikian juga pemilih harus melalui pengecekan suhu, memakai masker dan disediakan sarung tangan plastik sekali pakai,” ujarnya.
Karena itu, Bupati Banyuwangi itu mengusulkan, hendaknya daerah diberikan keleluasaan untuk memenuhi perlengkapan APD tersebut agar dapat melibatkan UMKM lokal.
“Seperti masker, baju hazmat dan pelindung wajah, sebagian besar daerah sudah mampu memproduksi. Tentunya ini akan bisa ikut menggerakkan perekonomian di daerah-daerah. Jumlah panitia pemilu di daerah sendiri mencapai ribuan, tentu ini akan sangat berarti bagi UMKM,” katanya.
Selain untuk menggerakkan perekonomian lokal, menurut Anas, usulan untuk membeli APD di daerah juga untuk menghemat anggaran. Karena, semua derah di Indonesia saat ini tengah berada dalam posisi yang berat akibat menghadapi pandemi corona.
“Kalau bisa dipenuhi sendiri oleh daerah, harapannya akan lebih efisien dan murah, di samping bermanfaat besar bagi UMKM lokal,” tambahnya.
Guna menyiasati keterbatas anggaran, Anas mengusulkan agar daerah juga bisa menggunakan aset daerah, untuk menunjang pelaksanaan pilkada.
“Kementerian Dalam Negeri juga membolehkan, misalnya panitia pilkada meminjam thermal gun milik pihak lain. Ini bisa irit,” ujarnya.
Selain itu, Anas juga menyampaikan usulan agar tahapan sosialisasi maupun kampanye kandidat, menjadi ajang sosialisasi konsep normal baru kepada publik.
“Baik KPU dan seluruh peserta pilkada wajib berbicara SOP protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat. Bagaimana konsep normal baru wajib dijalankan. Jadi, sekali mendayung, dua-tiga pulau terlampaui. Sosialisasi pemilu, sosialisasi program kandidat dan sosialisasi era normal baru,” katanya.
Usulan cerdas dan mulia Azwar Anas yang selama ini tak dimiliki KPU dan para menteri itu, dipaparkan saat mengikuti rapat koordinasi Pilkada serentak 2020 secara virtual bersama Menkopolhukan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu RI Abhan, dan sejumlah komisioner KPU, dan Ketua DKPP Prof. Muhammad pada Jumat (05/06/2020) siang. (ima)