Ilustrasi dibuat dengan teknologi AI
Ilustrasi dibuat dengan teknologi AI

Bongkah.id – Banyak pengerjaan proyek yang berasal dari dana program pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang digarap asal.

Hal ini terjadi lantaran diduga terdapat potongan dana yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD, sehingga kualitas proyek tak sesuai spesifikasi.

ads

Menurut salah seorang kontraktor di Jombang berinisial RZ menuturkan, dugaan pemotongan yang dilakukan oknum anggota DPRD mengakibatkan dana yang tersedia tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya digunakan untuk pelaksanaan proyek, sehingga berpengaruh pada kualitas hasil akhir proyek tersebut.

“Oknum anggota DPRD biasanya memanfaatkan pokir baik bantuan keuangan khusus (BKK) atau hibah, untuk mendulang pundi-pundi rupiah. Modusnya, ya lewat potongan bervariasi mulai 15-30 persen,” ungkapnya sembari mewanti-wanti namanya tidak disebutkan, Rabu (7/5/2025).

RZ merinci, misalkan anggaran 100 persen, beberapa oknum memotongnya sebanyak 20 persen, sehingga dana untuk merealisasikan pokir tersisa 80 persen. Belum lagi potongan pajak.

“Kalau dipotong 20 persen untuk pemberi pokir dan PPn/PPh. Tinggal 67,5 persen terpotong lagi untuk BOP resmi 2 persen (BOP di RAB) dan tidak resmi 7 persen (fee penerima pokir). Berarti anggaran tinggal 59,5 persen,” jelasnya.

Dari sisa anggaran 59,5 persen dipotong lagi untuk keuntungan kontraktor atau pelaksanaan proyek sebesar 10 persen.

“Bayangkan jika di realisasikan hanya tinggal 49,5 persen. Apakah bisa sesuai dengan spek teknis, saya rasa tidak mungkin. Apalagi yang dipotong 30 persen, mesti garapannya seenaknya saja atau asal-asalan,” tegas RZ.

“Kondisi ini akan menjadi lingkaran setan. Karena penerima pokir akan menuruti permintaan pemberi pokir, takut jika tidak dituruti maka dipastikan gak akan dapat lagi di tahun depan,” imbuhnya.

Seperti contoh pengerjaan pengaspalan di wilayah Kecamatan Gudo, dengan anggaran Rp350 juta yang bersumber dari BKK atau pokir anggota DPRD Jombang, baru selesai dikerjakan pada Jumat, 2 Mei 2025 sebagian sudah rusak dan aspal tidak merekat dengan sempurna.

“Dikerjakan hari Jumat kemarin, depan rumah saya ini sudah berlubang dan kerikil aspal yang di tengah sudah mengelupas. Gak merekat sempurna. Apalagi yang dipinggir itu, gak kena alat berat. Kesannya asal ngaspal gitu gak merhatikan kualitasnya,” kata salah seorang warga Desa Godong, berinisial MJ, Senin (5/5/2025).

Pantauan di lapangan, pengerjaan pengaspalan di atas jalan rabat beton di wilayah setempat sebagian sudah ada yang berlubang dan aspal di bagian tengah mengelupas atau tidak merekat dengan sempurna. Karena, tidak terkena alat berat serta tingkat ketebalan aspal di atas jalan rabat beton tersebut sangat tipis.

“Yang pinggir itu juga gak merekat sempurna, kena kaki saja langsung lepas (rusak),” jelasnya.

Dari sumber yang diterima media ini menyebutkan jika proyek pokir di wilayah setempat, diduga dikenakan pemotongan sebesar 30 persen oleh oknum legislatif.

Sementara di wilayah Kecamatan Mojowarno pokir milik oknum anggota DPRD Kabupaten Jombang diduga dijual ke pihak ketiga.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Jombang fraksi PKB, Subaidi Muhktar menegaskan jika pokir tidak boleh ada kutipan sepeser pun.

“Ndak boleh ada kutipan atau fee. Soalnya saya ndak pernah melakukan itu,” tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

Begitupun dengan aktivitas Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LINK) Aan Anshori, turut menyorot dugaan pemotongan anggaran pokir oleh oknum di DPRD Jombang yang telah dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

“Pelakunya biasanya memiliki kemiskinan mentalitas menganggap dirinya tidak bisa hidup tanpa kecurangan-kecurangan tersebut,” ujar Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LINK) Jombang Aan Ashori, Rabu (7/5/2025).

Menurut Aan, aparat penegak hukum wajib melakukan tindakan kuratif, memprosesnya secara hukum, serta parpol yang dinakhodainya turut bertanggung jawab atas kadernya.

“Namun menurutku partai politik memiliki tanggung jawab sentral untuk memastikan kadernya yang duduk di legislatif tidak melakukan hal tersebut,” jelasnya.

Selain itu, keteladanan di kalangan anggota DPRD Jombang perlu diperbanyak. Semakin banyak yang mendeklarasikan pokirnya tanpa potongan, semakin hal itu akan ditiru oleh anggota lain.

Jika belum mampu memberikan harta pribadinya kepada rakyat, lanjut Aan, setidaknya janganlah mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain.

“Kepada warga Jombang, jangan takut menyuarakan ke publik seandainya menerima dana pokir yang telah disunat secara illegal,” pungkasnya. (ima/sip)

41

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini