Bongkah.id – Pemerintah memperkirakan akan ada 27 juta orang yang nekat mudik selama masa libu Lebaran Idul Fitri 2021 kendati sudah ada larangan. Bahkan jika tidak dilarang, jumlah pemudik bakal membludak sampai 81 juta orang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, prediksi itu berdasar hasil survei yang dilakukan kementeriannya. Ia mengatakan, jumlah 81 juta orang yang berniat mudik lebaran itu sama dengan 33% dari total penduduk Indonesia.
“Tetapi kalau ada larangan mudik, yang mudik 11% (responden) atau 27 juta. Jumlah yang tetap banyak,” katanya melalui siaran langsung di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4/2021).
Menurut Budi, hasil survei menunjukkan mayoritas pemudik datang dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi menuju ke Jawa Tengah. Jumlahnya mencapai 12 juta orang atau 37% dari seluruh responden.
Posisi ini disusul oleh pemudik dari Jabodetabek yang pulang kampung ke wilayah Jawa Barat, yakni mencapai 6 juta atau 23%. Dan yang ketiga pemudik dari Jabodetabek ke Jawa Timur. Tetapi Budi tidak menyebut jumlahnya.
“Karena itu kita ditugaskan oleh pak presiden untuk melakukan mitigasi apa yang terjadi pada tahun sebelumnya,” tutur Budi.
Larangan mudik Lebaran 2021 berlangsung selama 12 hari yaitu 6-17 Mei 2021 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. Masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan yang disinyalir bakal berpotensi menularkan Covid-19.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menyoroti pengalaman libur panjang di tahun lalu dan dampaknya terhadap peningkatan kasus COVID-19.
Airlangga menyebut kasus harian meningkat 93% pasca libur Idul Fitri 2020, 119 persen pasca libur panjang Agustus, 95% pasca libur panjang Oktober dan 78% pasca libur Natal dan Tahun Baru.
“Perkembangan covid-19 di berbagai negara, Eropa dan Asia masuk gelombang tiga. Inggris kenaikan di Januari. Belanda, Spanyol dan negara Asia seperti India dan juga di Papua Nugini. Ini menunjukkan covid belum selesai dan kita harus berhati-hati,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengumumkan pemerintah bakal melarang mudik lebaran 2021.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pun telah mengeluarkan larangan mudik dan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 6-17 Mei. (bid)