Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Roihatul Jannah
Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Roihatul Jannah

Bongkah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri memastikan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025. Penetapan ini dilakukan setelah tidak ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama masa waktu yang telah ditentukan.

Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Roihatul Jannah, menyebutkan bahwa acara penetapan akan digelar di salah satu hotel di Kota Kediri.

ads

“Insyaallah penetapan dilaksanakan pada 9 Januari 2025,” ujar Roihatul, yang akrab disapa Icha. Ia memastikan seluruh tahapan telah dipersiapkan dengan matang.

Penetapan ini didasarkan pada hasil rekapitulasi suara yang telah rampung dan absennya gugatan sengketa dari pasangan calon (paslon). Jadwal tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025, yang baru diterbitkan pada 6 Januari 2025. Awalnya, penetapan dijadwalkan antara 3-7 Januari 2025, namun disesuaikan untuk menyelaraskan jadwal serentak di seluruh daerah.

Proses Persiapan dan Mekanisme Penetapan

Menurut Icha, KPU Kota Kediri telah melakukan rapat pleno internal sebagai bagian dari persiapan. Dalam rapat ini, pihaknya tidak melibatkan liaison officer (LO) dari paslon, tetapi undangan resmi untuk menghadiri kegiatan penetapan akan disampaikan kepada paslon terpilih.

“Undangan resmi untuk pihak-pihak terkait telah kami persiapkan,” tambahnya.

Ketidakpastian Jadwal Pelantikan

Ketika ditanya soal jadwal pelantikan, Icha belum dapat memastikan tanggalnya. Ia menyebutkan bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri terpilih akan bergantung pada pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terlebih dahulu, sesuai regulasi.

“Pelantikan akan menunggu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dahulu,” jelasnya.

Hasil Rekapitulasi Pilwali Kota Kediri

Sebagai informasi, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kota Kediri telah digelar pada 4 Desember 2024.

Dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Vinanda Prameswati dan KH Qowimuddin Thoha (Gus Qowim), unggul signifikan dengan perolehan 98.205 suara. Mereka mengalahkan paslon nomor urut 02, Ferry Silviana Feronica dan Regina Suwono, yang memperoleh 74.615 suara.

Dengan hasil ini, Vinanda dan Gus Qowim dipastikan akan memimpin Kota Kediri setelah melalui proses penetapan resmi oleh KPU. (wan/sip)

9

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini