Bongkah.id – Pembelian pesawat PT Garuda Indonesia menyemburkan aroma korupsi. Ironisnya, dugaan skandal itu justru mencuat di Inggris. Lembaga pemberantas korupsi negeri Ratu Elizabeth kini tengah getol menginvestigasi kasus tersebut.
Indikasi suap dan korupsi dalam transaksi jual beli pesawat jenis jet oleh PT Garuda Indonesia dengan perusahaan Inggris, Bombardier. Dalam kesepakatan itu, maskapai penerbangan plat merah ini setuju memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi menerima pinjaman 12 jet tambahan.
Aerotime.aero melaporkan, untuk menyelesaikan kontrak pembelian sejumlah pesawat itu, Garuda telah merogoh dana sebesar USD 1,32 miliar. Setelah itu, Garuda pun menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Bombardier mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015. Saat ini Garuda mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000.
“Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut,” kata keterangan resmi Serious Fraud Office (SFO), semacam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Inggris seperti dikutip dari aerotime.aero, Jumat (6/11/2020).
Transaksi ini tepatnya berlangsung selama Singapore Airshow pada Februari 2012. Mirisnya, saat terjadinya kesepakatan transaksi dengan Bombardier, Direktur Utama Garuda yang kala itu masih dijabat oleh Emirsyah Satar, justru menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus suap pengadaan pesawat dan manufaktur yang melibatkan Airbus dan Rolls Royce.
Emir kemudian dijatuhi vonis hukuman 8 tahun penjara pada Mei 2020 lalu. Saat itu, Emir mengatakan pembelian pesawat dari Bombardier tersebut karena ada keunggulan ekonomis yang didapat oleh Garuda, seperti penghematan bahan bakar yang luar biasa dan kenyamanan penumpang yang sangat baik.
Menurut hasil keuangan kuartal III 2020 milik Bombardier yang diterbitkan pada 5 November 2020, perusahaan mengindikasikan bahwa tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap perusahaan atau direktur, pejabat, atau karyawannya. Bombardier pun mengaku telah menyelidiki secara internal masalah ini dengan menggandeng penasihat eksternal.
“Kami telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal Bombardier dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela,” kata manajemen Bombardier terkait masalah tersebut yang dikutip dari aerotime.aero.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan dukungannya atas tindakan SFO ikut menyelidiki skandal suap antara Garuda dengan Bombardier. Pihaknya mengaku juga langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam negeri untuk penanganan kasus ini.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan HAM (KumHAM), dan Kejaksaan dalam penanganan kasus Garuda. KumHAM membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance,” kata Erick dalam pernyataan resmi, Jumat (6/11/2020).
Direktur Utama Garuda Indonesia saat ini, Irfan Setiaputra, mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode 2012 lalu. Pihaknya mengaku secara aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang.
“Guna memastikan dukungan penuh Perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut,” kata Irfan dalam pernyataan resminya, Jumat (6/11/2020). (bid)