Para pelaku digelandang petugas ke kantor Polsek Simokerto
Para pelaku digelandang petugas ke kantor Polsek Simokerto

Bongkah.id – Enam orang pelaku begal bersenjata merengek minta ampun saat digelandang Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto. Salah satu pelakunya masih di bawah umur.

Dalam penangkapan keenam pelaku sendiri dipimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto, Kompol Moh Irfan. Kejadian curanmor tersebut terjadi di Jalan Kapas Krampung Buntu Surabaya.

ads

“Para pelaku turut serta melakukan pembegalan (pencurian dengan kekerasan) membacok tangan korbannya hingga terluka dan merampas motor korban,” ujar Kompol Irfan di Mapolsek Simokerto, Selasa (6/8/2024).

Pelaku yang diamankan adalah berinisial JW (22), WA (23), MA (30), SDY (28), MA (29) dan OS (17). Mereka ini tinggal di Jalan Krampung, Jagiran, Karanggayam dan satu orang dari Sampang, Madura.

“Dari hasil pengembangan, tiga pelaku lainnya yang terlibat ini beraksi di Jalan Ngagel Jaya Surabaya pada Minggu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB,” katanya.

Irfan menerangkan, modus keenam pelaku ini mencari korban yang mengendarai motor di jalan yang sepi, kemudian korban dipepet lalu diberhentikan dan mengatakan “Kamu yang memukul adikku,” tiba-tiba salah satu pelaku mendorong korban.

Korban yang melakukan perlawanan kemudian dibalas oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Tebasan itu melukai siku tangan kanan dan telapak kiri korban.

“Para pelaku kemudian merampas motor matic korban dan membawanya kabur,” imbuhnya.

Saat ini yang mendekam di penjara Polsek Simokerto berjumlah lima orang. Dan untuk satu pelaku yang masih dibawah umur dititipkan ke Bapas dan diproses hukum pidana.

“Untuk pelaku utama pembacokan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan untuk tersangka lainnya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (addy/rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini