Bongkah.id – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur mendatangi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Selasa (6/8/2024).
Kedatangan Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar bersama petinggi DPW Jatim lainnya untuk melaporkan Lukman Edy terkait pernyataannya yang melakukan penistaan dengan cara memfitnah elit PKB karena dianggap amburadul dalam mengelola keuangan partai.
“Dari pelaporan itu, kami merasa sebagai elit PKB di Jawa Timur merasa tersinggung karena keterangan itu bohong yang membuat terlapor menyebarkan berita hoaks di media cetak, audio dan gambar,” jelas Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar usai melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim.
Halim menjelaskan selama ini DPW PKB Jatim selalu memberikan laporan keuangan partai ke BPK sebagai pertanggung jawaban dana Bantuan Politik (Banpol).
“Untuk dana fraksi kami selalu memberikan laporan pada anggota fraksi, jadi fitnah yang dilontarkan soal PKB amburadul dalam pengelolaan keuangan partai itu fitnah,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia.
Dengan pengaduan ini, Halim mengaku belum mengetahui apa pengurus PKB Kabupaten dan kota akan melakukan aksi sama.
“Kita serahkan Ke pengurus kabupaten dan kota apa mereka tersinggung atau tidak dengan pernyataan dari yang bersangkutan,” jelas pria kelahiran Jombang.
Perkara ini muncul setelah sebelumnya Lukman Edy hadir dalam pertemuan di Kantor PBNU pada Rabu (31/7/2024) untuk bertemu dengan panitia khusus yang mengurus hubungan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan PKB untuk dan mendalami masalah di antara kedua lembaga tersebut.
Dalam pertemuan itu, Lukman Edy menilai PKB dibawah Muhaimin Iskandar tidak transparan dalam keuangan partai seperti dana Banpol, Pileg, Pilpres hingga dana Pilkada.
“Pertama DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilpres. Dana pilkada, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilkada. Banpol, DPW PKB selalu melaporkan, dan auditing BPK, tiap tahun auditing BPK dan bisa dilihat di webnya BPK, bagaimana DPW Jawa Timur dalam mengelola dana Banpol,” jelasnya.
“Dana fraksi selalu dilakukan dan kembali ke anggota fraksi. Dana yang kita kumpul dari fraksi-fraksi selalu dilaporkan dan tidak ada lagi dana selain itu. Kita tidak meminta dana ke masyarakat, ke pengusaha tidak ada,” tambahnya.
Atas pernyataan tersebut, akhirnya DPW Jatim menganggap bahwa itu sebuah fitnah besar dan merusak citra Gus Halim sebagai ketua DPW Jatim dan bisa multitafsir baik dari internal PKB maupun kader-kader PKB.
“Saya yakin dia (Lukman Edy) tidak akan bisa membuktikan kebenaran apa tang disampaikan karena itu tidak benar. Maka saya bilang itu penistaan dengan fitnah dan menyebar berita bohong karena dilakukan didepan seluruh media sehingga seluruh media di Indonesia meliput itu,” ujarnya.
Dalam laporannya tersebut, Gus Halim melampirkan beberapa bukti salah satunya dari YouTube, berita online, berita koran dan sebagainya.
“Baik yang sifatnya audio, audio visual, maupun cetak,” tuturnya.
Saat ditanya apakan akan dimaafkan apabila Lukman Edy melakukan permintaan maaf.
“Ya kita lihat nanti. Saya sebagai warga negara yang baik tidak ingin berkonfrontasi yang tidak produktif, kita negara hukum ya saya melakukan ini untuk menegakkan keadilan,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPP PKB lebih dulu melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dengan unsur informasi bohong.
Di mana, Lukman mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro sehingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. (addy/rif)