hearing komisi B DPRD Jombang bersama dinas peternakan Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
hearing komisi B DPRD Jombang bersama dinas peternakan Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Maraknya kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Kabupaten Jombang membuat ribuan hewan ternak sapi terpapar hingga tak jarang pula mengakibatkan kematian.

Sekadar diketahui, berdasarkan data Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, kasus PMK di Kabupaten Jombang mencapai 1404 kasus. Dari angka itu, 93 dinyatakan mati. Kemudian potong paksa sebanyak 131, dan sembuh sebanyak 881, serta yang masih sakit sebanyak 299.

ads

Oleh sebab itu, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memberikan ganti rugi kepada peternak yang induk sapinya mati akibat terserang PMK.

“Kita mendorong ada ganti rugi sapi induk yang mati. Diganti 10 Juta, tapi berupa pedhet (sapi anakan). APBD jika mampu,” Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Anas Burhani didampingi Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Ama Siswanto, Kamis (6/2/2025).

Selain mendorong untuk ganti rugi, DPRD juga ingin mengetahui langka konkrit dinas peternakan Jombang dalam menangani kasus PMK.

“Dan alhamdulillah sudah tertangani. Kemarin tahap pertama sudah 7.050 (dosis) vaksin sudah dilakukan vaksinasi,” kata Anas Burhani.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, Mochamad Saleh menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan KLB PMK, dan begitu pula dengan Kabupaten Jombang, karena sudah memenuhi syarat untuk KLB PMK.

Namun demikian, dia mengatakan, setelah dilakukan vaksinasi beberapa waktu yang lalu, kasus PMK di Jombang sudah ada pergerakan melandai.

Terlebih lagi sambung dia, dalam waktu dekat juga akan datang vaksin dari Pemprov Jatim untuk Jombang sebanyak 20.000 dosis.

Sementara untuk perkembangan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan PMK di Jombang, saat ini ‘bola’ berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang.

“Kita sudah ajukan semuanya. Kalkulasi, RAB dan sebagainya, persyaratan sudah siap semuanya. Kita butuh percepatan sebenarnya. Karena ini bencana. Kebencanaan kan BPBD. Ini bencana non alam,” pungkasnya. (ima/sip)

45

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini