PEJABAT Bupati Sidoarjo Hudiyono saat mengawasi penyemprotan disinfektan di sekitar rumah penduduk positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di salah satu rumah di RW di Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Sabtu (6/2/2021).

bongkah.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, membuktikan janjinya. Menyelenggarakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Program itu rencananya akan dimulai 9 Februari. Wilayah yang ketiban jatah pertama adalah salah sat rukun warga di Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo. Pilihan itu diputuskan, karena tingginya kasus tambahan Covid-19. Total ada 17 kasus tambahan dalam kurun waktu 2021, bahkan yang meninggal sudah ada 4 orang. Yang 3 orang di antaranya meninggal tahun 2020 lalu.

ads

“Penerapan PPKM skala mikro ini menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19. Mulai 9 Februari depan, penerapan PPKM mikro bisa dilaksanakan di daerah,” kata Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono di salah satu RW di perumahan Bluru Kidul Regency Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Sabtu (6/2/2021).

Salah satu RW di Desa Bluru Kidul menjadi lokasi penerapan PPKM skala mikro, menurut dia, karena banyaknya kasus tambahan Covid-19. Sampai awal 2021 sebanyak 17 kasus tambahan. Yang meninggal mencapai 4 orang, dengan 3 orang diantaranya meninggal tahun 2020.

dikatakan, fakta tingginya kasus Covid-19 di Desa Bluru Kidul itu berdasar hasil penisiran Pemkab Sidoarjo terhadap RT atau RW yang ada. Didapatkan data RW di desa tersebut menyumbang kasus baru. Pada 30 Januari lalu di lokasi tersebut ada 15 kasus baru.

“Ternyata tempat ini kasusnya tinggi. Supaya tidak menyebar ke mana-mana, maka di salah satu RW di desa ini akan diberlakukan pembatasan kegiatan atau PPKM mikro,” ujarnya.

Penerapan PPKM mikro tingkat RT/RW yang harus dilakukan, dikatakan, terdiri dari beberapa tahap. Yakni jalan akses lingkungan menerapkan one gate system (satu pintu), tamu yang berkunjung diminta menunjukkan surat sehat, penjaga dilengkapi pengukur suhu tubuh, dan penerapan protokol kesehatan akan dilakukan secara ketat.

“Aktivitas bagi warga yang bekerja masih diperbolehkan. Yang tinggal di sana akan dilakukan rapid test (tes cepat) antigen semua. Tamu wajib menunjukkan surat sehat. Intinya warga yang berada di tempat area PPKM mikro statusnya negatif Covid-19. Saya sudah perintahkan camat dan kades untuk rapat dengan warga sini,” katanya.

Selain itu, tak dipungkiri, Pemkab Sidoarjo akan memberikan bantuan bahan pokok kepada warga yang tinggal di lingkungan yang diterapkan PPKM mikro. Lamanya penerapan PPKM mikro bisa tiga hari sampai tujuh hari. Penghuni pada RW yang diterapkan PPKM mikro akan dilakukan uji usap tujuannya untuk tracing (pelacakan) penyebaran virus.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo akan mengerahkan tenaga teknis untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah, yang penghuninya sedang melakukan isolasi mandiri. (ima)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini