Bongkah.id – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas di Balai Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (6/1/2020). Usai penggeledahan, penyidik membawa dua koper besar diduga berisi dokumen terkait kasus gratifikasi tahun 2011- 017 di lingkungan Pemkot Batu.
Tiga kantor dinas yang digeledah tim penyidik KPK yakni Dinas Pariwisata (Disparta), Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu di lantai II Balai Kota Among Tani Batu dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di lantai III Blok C Balai Kota Batu. Adapun dokumen dalam dua koper besar disita dari dua kantor dinas terakhir.
Sembilan orang penyidik, masing-masing lima orang yang keluar dari Kantor Disparta dan empat lainnya dari kantor Dinas PUPR tak memberikan keterangan apapun terkait penggeledahan ini. Mereka bergegas melangkah sambil membawa dua koper besar menuju tiga unit mobil yang menunggu di halaman Balai Kota Batu.
“Penyelidikan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
(Baca Juga: KPK Sita Rp 16 Miliar Duit Suap Menteri Edhy Prabowo dari Tujuh Lokasi).
Dalam periode itu, Kota Batu masih dipimpin Eddy Rumpoko yang juga suami walikota saat ini, Dewanti Rumpoko. Politisi PDIP yang menjabat walikota selama dua periode itu tersangkut kasus korupsi dan ditangkap KPK di akhir masa jabatannya.
Anehnya, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengaku tak tahu apapun tentang kedatangan penyidik KPK yang mengobok-obok kantor bawahannya. Saat penggeledahan, ia mengatakan sedang berada di lantai 5 untuk membahas mengenai rencana teknis vaksinasi COVID-19 di daerahnya.
“Saya nggak tahu, wong aku di lantai lima. Ya tanya yang geledah lah,” ucap istri mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko kepada awak media pada Rabu (6/1/2021) petang.
Padahal sehari sebelumnya, Selasa (5/1/2020), penyidik antirasuah juga memeriksa memeriksa sejumlah saksi di ruang Reskrim Polres Batu. Bahkan mantan asisten rumah tangga Eddy Rumpoko, Kristiawan, turut dimintai keterangan KPK.
Selain bekas orang dekat Eddy, penyidik juga memeriksa pemilik PT GA, Moh Zaini.
“Sebelumnya, Selasa, 5 Januari 2021 bertempat di Kantor Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu, Jalan AP III Katjoeng Permadi No 16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Moh Zaini dan Kristiawan,” kata Ali Fikri.
Kapolres Batu AKBP Catur Wibowo membenarkan adanya pemeriksaan dua saksi tersebut di kantornya. Pihaknya sudah diminta KPK untuk mengawal seluruh kegiatan penyidik lembaga antirasuah dalam proses pemeriksaan dan penggeledahan di wilayah Kota Batu.
“Kita hanya pengamanan kegiatan. Seperti biasa. Kalau untuk secara detail teknis, rekan tanya KPK lah. Kalau untuk Masalah kasusnya, teknis penyidikan tanya KPK, kami hanya menerima surat penerimaan bantuan pengamanan,” ungkap Catur.
Selain itu, Catur juga belum mengetahui sampai kapan agenda penggeledahan KPK di Kota Batu. Tim penyidik hanya menyampaikan akan berada di Kota Batu sampai seluruh rangkaian penyidikannya selesai.
“Kami tidak tahu. Kalau selesai, ngomong berapanya susah. Kalau secara teknis, tempat atau hasil penyidikan tanya ke KPK,” tandasnya. (bid)