Seiring waktu, San hendak menebus mobilnya tidak bisa menemukan keberadaan SL yang menghilang. Kemudian, San melakukan pelacakan dan mendapat informasi kalau mobilnya berada di Blitar.
Saat itulah, San meminta tolong kepada Aiptu Suryanto untuk mengambil kendaraan tersebut di Blitar.
ads
“Kemudian Aiptu Suryanto melakukan pencarian kemudian merampas mobil itu di rumah pelapor,” tandas Basuki.
Basuki juga mengakui bahwa apa yang dilakukan oleh oknum anak buahnya tersebut adalah kesalahan. Atas tindakannya itu, Aiptu Suryanto sudah dipanggil oleh petinggi Polres Jombang.
“Apapun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh anak buah saya tidak bisa dibenarkan. Akan tetapi mengenai sanksi menjadi wewenang Polres Jombang. Pasti ditindak,” ujar dia. (ima)
1