Bongkah.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat ((LIRA) Kabupaten Sidoarjo mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat di jalan Pahlawan I No. 5, Kamis (04/11/2024). Mereka mendesak Bawaslu menyelidiki indikasi pelanggaran netralitas oleh sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa. pada Pilkada serentak 2024.
Bupati LSM LIRA Sidoarjo Winarno, mengungkapkan, telah terjadi mobilisasi kepala desa (kades) dalam pertemuan dengan tim sukses salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati. Pihaknya mengklaim sudah mengantongi identitas kades-Kades yang diduga mendukung dan mengkampayekan salah paslon tertentu.
“Bahkan didata kami, ada seorang Kades yang nyata-nyata mengkampanyekan salah satu paslon,” katanya.
Bahkan menurut Winarno ada seorang Kades yang secara terang-terangan mengkampayekan salah satu paslon dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Sidoarjo tahun 2024 ini. Karena itu, Winarno mendesak Bawaslu segera mengambil tindakan tanpa harus menunggu laporan pengaduan.
“Seharusnya Bawaslu (Sidoarjo, red) gerak cepat, dong! Kenapa harus menunggu laporan,” tandasnya.
LSM LIRA Sidoarjo Bawaslu yang dianggap belum maksimal melakukan pengawasan, bahkan terkesan mengabaikan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan perangkat desa. Winarno khawatir, tidak adanya tindakan tegas dari Bawaslu Sidoarjo terhadap oknum yang melanggar aturan kampanye akan menimbulkan terjadinya gesekan antar pendukung paslon Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo.
“Jangan sampai ada disintegrasi bangsa hanya karena Bawaslu (Sidoarjo, red) yang tidak menjalankan tupoksinya,” tegasnya.
Sementara itu, Agung Nugraha Ketua Bawaslu Sidoarjo menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya-upaya terkait netralitas pejabat ASN, ASN, Kades dan perangkat desa dengan menggelar sosialisasi-sosialisasi. Baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial (medsos).
Namun, Bawaslu Sidoarjo mengakui memiliki keterbatasan informasi terkait adanya mobilisasi atau pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat ASN, ASN, Kades maupun perangkat desa dengan salah satu paslon Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo.
“Contohnya pertemuan di (hotel, red) Movenpick Surabaya kemarin. Itu informasi masuk ke kita, H+1 setelah kegiatan,” sampainya.
Namun demikian, Bawaslu Sidoarjo tetap akan melakukan tindakan dan menjadikannya sebagai temuan awal terkait pertemuan Kades-Kades di Hotel Movenpick-Surabaya kemarin.
Bawaslu Sidoarjo sudah memiliki dokumen-dokumen terkait pertemuan Kades-Kades di Hotel Movenpick-Surabaya. Termasuk orang-orang yang menggerakkan dalam pertemuan tersebut.
“Ini yang lagi kami dalami, yaitu Movenpick dan Kades Kedungsumur (Kecamatan Krembung, red),” terang Agung yang didampingi Moeh. Arief, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo. (yg/bid)