
Bongkah.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto wajibkan seluruh peserta didik kenakan seragam sekolah baru mulai Agustus 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, menyampaikan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk menyeragamkan identitas siswa sekaligus menyelaraskan dengan ciri khas kearifan lokal daerah.
“Mulai Agustus ini, seluruh siswa di Kota Mojokerto dari jenjang SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, diwajibkan mengenakan seragam sekolah yang baru,” ujar Ruby, saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Seragam baru tersebut terdiri dari model dan warna yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan serta ditambah seragam dengan sentuhan lokal seperti motif batik khas Mojokerto yang akan digunakan sebagai seragam pada hari-hari tertentu.
Menurut Ruby, kebijakan ini juga telah melalui proses sosialisasi sejak beberapa bulan lalu. Pihak sekolah diberi waktu untuk menyampaikan ke orang tua dan memastikan ketersediaan seragam di penyedia resmi.
“Kami memastikan bahwa transisi ke seragam baru ini dilakukan secara bertahap dan tidak memberatkan,” tambahnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto juga membuka ruang bagi orang tua siswa untuk menyampaikan masukan selama masa transisi. Ruby menegaskan, tidak ada sanksi bagi siswa yang belum sepenuhnya mengenakan seragam baru di awal bulan, namun sekolah diminta untuk terus mengimbau dan memfasilitasi penyesuaian.
“Kebijakan ini bukan semata mengganti pakaian, tapi bagian dari membentuk identitas, kedisiplinan, dan kebanggaan terhadap kota sendiri,” pungkas Ruby. (ima/sip/*)