Rapat Panitia Seleksi Dewan Pendidikan Jombang.
Rapat Panitia Seleksi Dewan Pendidikan Jombang.

Bongkah.id – Suasana pendidikan di Kabupaten Jombang tengah bergeliat. Kesempatan untuk terlibat langsung dalam peningkatan mutu pendidikan kini terbuka lebar bagi siapa pun warga yang peduli. Mulai 4 hingga 12 Juni, pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang resmi dibuka.

“Pendaftaran ini untuk pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang periode 2025–2030,” ujar Ketua Panitia Seleksi, Handi Widyawan, Rabu (4/6/2025).

ads

Tak sekadar formalitas, proses seleksi ini mengedepankan kualitas dan dedikasi. Lima syarat utama harus dipenuhi oleh calon pendaftar. Mereka harus berdomisili di Jombang, berusia minimal 25 tahun saat mendaftar, memiliki pendidikan minimal S1 atau sederajat, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan kekuatan hukum tetap, serta menunjukkan komitmen dan kepedulian terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Tak hanya syarat administrasi, para pendaftar juga diminta untuk menunjukkan keseriusannya dalam bentuk karya tulis.

“Dokumen yang disiapkan, KTP, ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, foto 4×6 dua lembar, surat rekomendasi penugasan lembaga atau institusi. Surat pernyataan berkelakuan baik, serta surat permohonan menjadi anggota Dewan Pendidikan,” ungkap Handi.

Ia menambahkan, pelamar juga harus membuat makalah tentang pendidikan sebagai salah satu yang disyaratkan.

Proses pendaftaran dibuka melalui dua jalur. Secara daring, calon dapat mengunggah berkas melalui tautan https://forms.gle/KEunFJYLsESSMHSr6, sedangkan berkas fisik harus dikirimkan langsung ke sekretariat panitia di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Menariknya, pintu ini juga terbuka bagi anggota Dewan Pendidikan sebelumnya, bahkan dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).

“Anggota Dewan Pendidikan yang baru satu periode boleh mendaftar lagi. ASN boleh ikut juga, tapi tidak bisa menjadi ketua, kalau anggota saja boleh,” urai Handi.

Di tengah dinamika pendidikan yang terus berkembang, partisipasi masyarakat menjadi pilar penting. Handi pun menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan berlangsung dengan integritas tinggi. “Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya. (Ima/sip)

42

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini