WAKIL Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habibah menegaskan, bahwa pembangunan RS Siloam Cito harus dihentikan sementara. Selain belum memiliki izin operasional. Pembangunannya juga tidak sesuai dengan site-plan Lippo Group untuk lokasi Cito sebagai hunian dan perbelanjaan. Bukan untuk rumah sakit.

bongkah.id – Rumah Sakit Siloam di area Mal City of Tomorrow (Cito) peluangnya kecil dioperasikan mulai 8 Februari 2021. Demikian pula sebagai RS rujukan Covid-19. Selain belum memiliki izin operasinal. Selain itu, pembangunan rumah sakit tersebut tidak sesuai denga site-plan yang diajukan Lippo Group. Yaitu sebagai perhotelan dan perbelanjaan. Bukan sebagai rumah sakit.

“Manajemen RS Siloam kami minta untuk menghentikan rencana operasional RS Siloam Cito mulai tanggal 8 Februari 2021, karena belum ada izin operasional untuk rumah sakit,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habibah usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Mal Cito, Kamis (2/2/2021).

ads

Menurut dia, Komisi A secepatnya akan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Dinas Perizinan Kota Surabaya, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya dan pihak pengembang. Pemanggilan itu untuk membahas pro kontra operasional RS rujukan Covid-19 tersebut, yang ditolak penghuni apartement Cito dan pedagang Mall Cito.

Karena itu, politikus PKB tersebut menegaskan, Komisi A meminta manajemen RS Siloam untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan RS di area Mal Cito. Pembangunan dapat dilanjutkan jika ada persetujuan dari para penghuni apartemen Cito dan pedagang di Mall Cito. Hasil hearing semua pihak kemungkian akan didapat pada Senin pekan depan.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi A DPRD kota Surabaya lainnya. Politikus Demokrat Moh. Mahmud memastikan, secara umum pihak Siloam tidak memiliki izin operasional RS khusus COVID-19.

“Dalam site plan manajemen induk Siloam, yaitu Lippo Group. Site plan-nya di area Cito itu untuk hotel. Mengapa saat ini bisa berubah menjadi rumah sakit khusus Covid-19. Karena itu kami akan mengawal, sehingga tidak terjadi pelanggaran atas nama membantu kemanusiaan,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah orang mengatasnamakan Perkumpulan Penghuni Pemilik dan Pedagang (P4) Cito menggelar aksi di Mall Cito, Rabu (3/2/2021). Mereka menggelar aksi di koridor antara bangunan tenan-tenan yang berada di dalam mal tersebut dengan membentangkan sejumlah poster bernada tuntutan. Mereka menolak rencana pembukaan Rumah Sakit Siloam di kawasan mal tersebut, yang merupakan RS rujukan bagi pasien COVID-19.

“Mall Cito adalah klaster ekonomi. Pusat perbelanjaan. Tempat orang mencari nafkah. Mengapa sekarang mau didirikan rumah sakit untuk Covid-19. Jelas kami sebagai penghuni, pemilik, dan pedagang resah,” kata Sekretaris P4 Cito, M. Yazid saat menyampaikan aspirasi pada para wartawan yang menemuinya.

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendirikan rumah sakit rujukan Covid-19 di area mall, menurut dia, sudah mengganggu para penghuni Cito. Kondisi perdanganan yang merosot sejak April 2020 lalu, kini pengunjung kian sepi. Pendapatan para pedagan yang mulai tubuh sejak awal Desember lalu, kini kembali merosot.

“Belum operasi, baru wacana saja, customer sudah tidak mau ke sini (mall Cito). Mereka mikir-mikir karena takut,” ujarnya.

Diakui, secara resmi para penghuni Cito belum menerima informasi apapun soal pembukaan rumah sakit tersebut, baik dari manajemen RS Siloam maupun Pemkot Surabaya. Karena itu, pihaknya kaget begitu mendengar informasi bakal dibukanya RS Siloam di kawasan, yang dikenal dengan pusat perbelanjaan itu.

Anggota P4, tambahnya, beraksi bukan berharap diperhatikan. Demikian pula untuk memperoleh kompensasi. Mereka beraksi, karena kekhawatiran adanya rumah sakit membuat pengunjung tidak mau berbelanja di Cito. Kondisi tersebut akan berdampak pada perekonomian bisnis dan keluarga para pedagang.

“Tuntutan kami jelas. Kami menolak keberadaan RS Siloam di Cito. Silahkan dibangun di tempat lain di perbatasan Kota Surabaya, yang milik pemerintah. Misalnya di halaman Korem 084 di seberang Cito,” ujarnya. (ima)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini