Bongkah.id – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Jawa Timur semakin meluas. Tercatat, sudah 24 daerah yang masuk kategori pertama, sehingga sekolah dapat menggelar pembelajaran 100% untuk seluruh siswa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, ada tiga level penerapan PTM sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Pengkategorian itu menyesuaikan kondisi dan capaian vaksinasi yang telah ditentukan.
“Bahwa seluruh unit pendidikan, sudah masuk kategori wajib melakukan pembelajaran tatap muka. Kewajiban ini diikuti regulasi,” ujar Khofifah di sela meninjau pelaksanaan PTM di SMA Negeri 1 Cerme dan SMK Negeri 1 Cerme, Selasa (4/1/2022).
Untuk kategori pertama yakni sebanyak 80 persen guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang ada di sekolah harus disuntik vaksin dosis kedua. Selain itu, capaian total dosis kedua warga lanjut usia (lansia) di kabupaten dan kota tersebut harus di atas 50 persen.
Pada kategori itu, sekolah dapat melaksanakan PTM selama enam jam per hari. Rinciannya, setiap mata pelajaran dilakukan dalam 45 menit, dengan waktu istirahat selama 15 menit. Sementara para siswa tidak diberikan izin keluar dari ruang belajar, kantin sekolah pun masih ditutup.
“Di Jawa Timur yang masuk dalam kategori ini (kategori satu) ada 24 kabupaten/kota, termasuk di dalamnya adalah Kabupaten Gresik,” ucap Khofifah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi.
Kategori kedua, lanjut Khofifah, capaian vaksinasi dosis kedua guru dan tenaga pendidik di sekolah antara 50-80 persen. Capaian vaksinasi dosis kedua warga lansia berada antara 40-50 persen.
Dalam kategori ini, sekolah boleh menggelar sekolah tatap muka selama enam jam. Namun, jumlah siswa yang hadir hanya 50 persen dari kapasitas ruangan.
“Kalau yang pertama 100 persen, kalau yang kedua itu 50%. Tapi tetap belajar 6 jam, masing-masing 45 menit (setiap pelajaran),” terangnya.
Untuk kategori ketiga, capaian vaksin dosis kedua lansia di bawah 40% dan tidak boleh kurang dari 10%. Kemudian capaian vaksinasi dosis kedua secara umum di bawah 50%, tidak boleh kurang dari 40%.
“PTM tetap wajib setiap hari, selama empat jam, dengan pelajaran masing-masing 45 menit, dan hanya 50% posisi di kelas boleh diisi,” ujar Khofifah. (bid)