Bongkah.id – Polemik antara pembeli dan pedagang buah melon Rp6 ribu di Desa Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur akhirnya berujung damai di kantor polisi Polsek setempat.
Kedua pihak, yakni Kasmiati selaku pembeli dan Bayu Arsita sebagai pedagang, sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Kasus ini bermula dari keributan yang terjadi pada Kamis (25/9/2025) pagi. Seorang ibu pembeli melon tampak mengamuk meminta ganti rugi lokasi dagangan Bayu Arsita di Dusun Kalianyar, Desa Jogoroto. Insiden tersebut dipicu karena melon yang dibeli seharga Rp6 ribu dianggap tidak manis.
Sita sapaan akrabnya mengaku berusaha meredakan amarah pembeli dengan mengembalikan uang sesuai harga melon. Namun karena emosi belum juga reda, ia bahkan menambah lagi Rp6 ribu dari kantongnya sendiri agar situasi bisa kembali tenang.
Merasa dirugikan akibat videonya viral, Kasmiati kemudian mendatangi Polsek Jogoroto untuk melaporkan peristiwa tersebut atas dasar pencemaran nama baik. Setelah dilakukan konfrontasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menempuh jalan damai.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani di Polsek Jogoroto, Kasmiati dan Bayu menyatakan saling memaafkan serta berjanji melupakan kejadian tersebut.
“Dengan adanya kesepakatan damai ini, keduanya juga menegaskan tidak akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata, serta berkomitmen untuk tidak menyimpan dendam. Atas dasar itu, mereka memohon perkara ini tidak diteruskan ke persidangan dan cukup diselesaikan damai di tingkat Polsek,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jogoroto, Aiptu Agus, Jumat (3/10/2025).
Kasus “melon Rp6 ribu” yang sempat menyita perhatian publik Jombang pun akhirnya resmi berakhir dengan jalan damai. (Ima/srp)