Bongkah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menerima hasil pemeriksaan kesehatan (Rikkes) bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kediri di Ruang Kertanegara RS Saiful Anwar (RSSA) Malang, Selasa (3/9/2024). Hasilnya, kedua bakal paslon dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2024.
Hasil rikkes tersebut diserahkan langsung oleh Direktur RSSA, Bachtiar Budianto kepada Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Pengawasan Moh. Dziyaudin, sekira pukul 14.00 WIB. Penyerahan disaksikan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Ahmad Najihin Badri.
“Dari hasil tersebut disampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan Bapaslon Kediri Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa dan Deny Widyanarko – Mudawamah dinyatakan MEMENUHI SYARAT,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Khosim.
Tahap selanjutnya, dikatakan Nanang, KPU Kabupaten Kediri akan melaksanakan proses Verifikasi atas dokumen yang telah disampaikan pada saat proses pendaftaran. (wan/bid)