Ibu Hamil di Jember Jadi Korban Penganiayaan Suaminya. Bongkah.id/Muhammad Hatta/
Ibu Hamil di Jember Jadi Korban Penganiayaan Suaminya. Bongkah.id/Muhammad Hatta/

Bongkah.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang ibu hamil berinisial EM (37), warga Dusun Jatirejo, Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember. Untuk korban, kini memasuki tahap pemulihan.

Dalam proses pemulihan itu, diketahui Polres Jember berkoordinasi dengan Dinsos Jember.

ads

Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan sejak awal evakuasi korban.

“Kami melakukan pendampingan setelah yang bersangkutan dievakuasi ke puskesmas bersama dengan Polsek Jenggawah. Setelah itu, kita komunikasikan dengan keluarganya di Banyuwangi,” jelas Helmi saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (3/7/2025).

Setelah kondisi korban dinyatakan membaik, ia dipulangkan ke Banyuwangi bersama anak-anaknya. Dinsos Jember juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Banyuwangi agar korban mendapat pendampingan lanjutan, termasuk secara psikologis.

“Setelah dia sehat, kemarin sudah dibawa keluarganya dan kami koordinasikan dengan Dinsos Banyuwangi untuk dikawal sekaligus didampingi. Harapannya ada pendampingan khusus juga dari petugas Resos yang ada di sana,” tambah Helmi.

Menurutnya, meski korban tinggal sementara di Jember, identitas kependudukan EM ternyata masih tercatat sebagai warga Banyuwangi. Hal ini juga menjadi perhatian untuk proses penanganan lanjutan dan edukasi sosial kepada masyarakat.

Terkait pemicu utama pertengkaran, yakni masalah biaya pendidikan anak, Dinsos Jember menyatakan siap memfasilitasi jika keluarga korban tetap berada di wilayah Jember.

“Jika statusnya warga Jember, kami siap bantu fasilitasi (anak-anaknya) ke sekolah negeri atau dimasukkan ke sekolah rakyat. Kita punya sekolah rakyat tingkat SD hingga SMP dan masih terbuka untuk siswa baru,” papar Helmi.

“Tapi karena diketahui warga Banyuwangi. Maksudnya sudah ranahnya di Banyuwangi. Nanti sifatnya kita akan saling koordinasi,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah berhasil dievakuasi dari lokasi penyekapan, EM dibantu warga atau tetangga rumahnya saat itu untuk mendapat pertolongan.

Terkait kondisi psikologis korban, bersama dengan ketiga anaknya. Mereka mendapat pendampingan sosial dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember.

Terkait peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Senin (23/6/2025) lalu, saat EM disekap dan dianiaya oleh suaminya, NH (31), setelah pertengkaran soal biaya sekolah anak mereka.

Cekcok rumah tangga itu dipicu karena belum lunasnya biaya pendaftaran sekolah anak bungsu mereka. Dalam kondisi emosi tak terkendali, pelaku nekat mengurung EM dalam kamar dan merantai kedua kakinya dengan besi yang digembok.

Korban baru berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kepada tetangga pada Jumat (27/6/2025) lalu. Setelah kejadian terungkap setelah korban mengalami penganiayaan dan penyekapan selama kurang lebih 5 hari itu.

Saat itu, EM langsung dibawa ke Puskesmas oleh pihak Polsek Jenggawah untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani proses visum. (ata/sip)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini