Pj Bupati Jombang Sugiat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (30/12/2023).

Bongkah.id – Pejabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat mengajukan surat pengunduran diri kepada Kemendagri untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai bakal calon Bupati.

Surat pengunduran diri tertanggal 2 Juli 2024 ini juga dibenarkan oleh Pj Bupati Jombang Sugiat yang ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Jombang periode 2024-2029.

ads

“Sesuai aturannya dari Kemendagri,” tulis mantan Kepala Badan Intelejen Negara (Kabinda) Sulawesi Barat ini, Rabu (3/7/2024).

Ia pun secara terang-terangan mengatakan bahwa ingin maju sebagai bakal calon Bupati dan meminta restu kepada masyarakat Jombang.

“Mohon doa restunya seluruh warga Jombang saya siap maju untuk membangun Jombang tanah kelahiran saya,” tambahnya.

Beredar surat pengunduran diri Pj Bupati Jombang Sugiat.
Beredar surat pengunduran diri Pj Bupati Jombang Sugiat.

Menanggapi surat pengunduran diri Sugiat, Ketua DPRD Jombang, hari ini menggelar rapat pimpinan, dengan melibatkan ketua fraksi di gedung wakil rakyat.

“(Surat) Pengunduran diri pak Pj Bupati Jombang, hari ini disampaikan kepada kami (DPRD), itu yang dari pak Pj,” kata Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, pada Rabu (3/7/2024).

Selain itu, pihaknya kini masih menunggu surat keputusan yang dikeluarkan oleh Mendagri.

“Kita tunggu surat pemberhentian pak Pj dari Kemendagri, diterima atau tidaknya (surat pengunduran Pj Bupati Jombang, Sugiat),” pungkasnya. (ima)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini