Petani saat memupuk tanaman padi di Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Petani saat memupuk tanaman padi di Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Kios pertanian di Kabupaten Jombang segera mendapatkan surat peringatan dari pemerintah kabupaten (pemkab) Jombang, menyusul beredarnya pupuk palsu.

Diketahui, sebanyak 4 perusahaan di blacklist oleh pemerintah pusat lantaran menjual pupuk palsu hingga beredar ke pelosok daerah.

ads

Keempat perusahaan yang dicabut izinnya meliputi CV Mitra Sejahtera di Semarang dengan merek Sangkar Madu, CV Barokah Prima Tani di Gresik dengan Godhong Prima, PT Multi Alam Raya Sejahtera di Gresik dengan merek MARS, dan PT Putra Raya Abadi dengan merek Gading Mas.

Sebagai langkah utama, melalui komisi pengawas pupuk dan pestisida, pemkab Jombang akan melakukan penelusuran ke lapangan dan bersurat ke masing-masing kios agar merek tersebut tidak diperjualbelikan.

“Jadi, kami akan memberikan informasi atau surat kepada kios-kios, tetapi ini tentu tetap melalui teman-teman disdagrin (dinas perdagangan dan perindustrian),” ujar Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang M Rony saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).

Ia juga menegaskan, empat perusahaan dengan merek pupuk palsu itu sudah di-blacklist oleh Mentan (Menteri pertanian) Andi Amran Sulaiman ,serta mencabut izin edar keempat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya.

“Karena empat produk itu sudah di-blacklist dan tidak boleh untuk diperjualbelikan di lapangan,” pungkasnya. (ima/sip)

13

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini