bongkah.id – Provinsi Jawa Timur telah melakukan kerjasama perdagangan dengan Korea Selatan. Kerjasama itu datang sebagai kelanjutan dari perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA), yang ditandatangani Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi (MOTIE) Korea Selatan Sung Yun-modi Seoul, Korea Selatan, Jumat (18/12/2020).
“Korea Selatan merupakan salah satu mitra strategis yang menawarkan berbagai potensi bagi Jatim, mengingat produk domestik bruto dan daya beli masyarakat Korea Selatan cukup tinggi,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Drajat Irawan di Surabaya, Jatim, Rabu (3/2/2021).
“Bagi kami, berlakunya IK-CEPA merupakan peluang besar untuk meningkatkan neraca perdagangan Jatim dengan Korea Selatan, mengingat negara tersebut merupakan salah satu negara utama ekspor Jawa Timur,” tambahnya.
Menurut dia, komposisi ekspor-impor Jawa Timur dan Korea Selatan tersusun dari beragam komoditas. Misalnya untuk ekspor adalah sisa dan skrap logam yang digunakan untuk pemulihan logam mulia selain emas dan platina. Yakni monosodium glutamate (MSG), kemudian lembaran kayu lapis selain bambu, kayu tropis, palm fatty acid distillate, tembaga yang dimurnikan untuk katoda dan bagian dari katoda, blockboard, laminboard dan battenboard.
Sedangkan dari sisi komoditas impor, tambahnya, masing-masing diantaranya besi, kapal tanker, propilen copolymers, perahu penyelamat, bagian dari aksesori instrument music, tangki bahan bakar tidak dirakit untuk kendaraan bermotor, unit penukar panas yang dioperasikan secara elektrik, paduan alumunium yang tidak ditempa, serta seng tidak ditempa.
“Komoditas potensial Jatim yang permintaannya cukup tinggi di Korea Selatan harus didorong untuk memenuhi standar produk layak ekspor,” ujarnya.
Diakui, upaya itu dilakukan dengan memberikan pendampingan, konsultasi, maupun sosialisasi terkait regulasi ekspor bagi pelaku industri kecil menengah (IKM), maupun usaha kecil menengah (UKM).
Drajat menjelaskan perjanjian kerja sama itu menjadi peluang, karena di dalamnya Korea Selatan akan mengeliminasi hingga 95,54 persen pos tarifnya. Sebaliknya Indonesia mengeliminasi 92,06 persen pos tarifnya.
Beberapa produk Indonesia yang tarifnya akan dieliminasi oleh Korea Selatan adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid, t-shirts, blockboard, buah-buahan kering, dan rumput laut.
“IK-CEPA merupakan platform kerja sama yang memberikan serangkaian keuntungan jika dimanfaatkan dengan tepat. Daya saing dan kesiapan menjadi faktor penentu apakah kita bisa menuai keuntungan atau justru kita hanya menjadi pangsa pasar,” katanya.
Karena itu, tambahnya, para pelaku usaha diminta untuk jeli dalam melihat peluang, asah kreatifitas dan kembangkan produk yang sesuai dengan permintaan pasar. (ima)