Bongkah.id – Dijanjikan bekerja di Australia puluhan warga Kabupaten Jombang Jawa Timur malah tertipu hingga Rp 1,3 miliar. Modus penipuan iming-iming sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Australia sektor perkebunan dan pertanian terungkap dalam laporan korban kepada pihak kepolisian.
Tak kunjung memberangkatkan para calon TKI untuk bekerja, di Australia pelaku yang diketahui berinisial I warga Dusun Juning, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno malah membawa kabur uang korban yang ditotal mencapai Rp 1,3 miliar dari 28 korban.
“Setiap orang bervariasi setornya dari total yang harus diberikan agar bisa bekerja di Australia, kalau saya sudah Rp 30 juta, dan sisanya saya jaminkan sertifikat tanah. Tapi sampai sekarang saya tidak jadi berangkat,” kata Kacung (48) warga Desa Kedungmentawar, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan pada Selasa (3/1/2023).
Menurut pengakuan Kacung, I menjanjikan pekerjaan sebagai TKI di Australia kepada korban dengan meyakinkan jika hal itu sebagai program pemerintah dan korban mempercayai dengan bukti over job yang diperlihatkan terduga pelaku penipuan.
“Katanya itu program pemerintah dan baru kali ada, dan diperuntukkan visa agricultur,” jelasnya.
Terduga pelaku penipuan menjanjikan korban yang sudah melakukan tahapan hingga setoran puluhan juta rupiah tiap orang dapat diberangkatkan ke Australia dan mulai bekerja pertengahan tahun 2022.
“Tapi sampai sekarang gak jadi berangkat, kita mulai curiga dan lihat-lihat info ternyata gak benar. Dan kami minta uang dikembalikan tapi sampai sekarang tidak ada apa-apa,” jelasnya.
Lanjutnya, terduga pelaku juga telah menjanjikan puluhan kali pengembalian uang namun hanya kebohongan yang diterima. “Dibilangi mau dikembalikan November 2022 dengan dilihatkan cek bank Rp 400 juta, tapi kembali dibohongi lagi,” tambahnya.
M Taufiki (26) tetangga terduga pelaku tidak luput menjadi korban. Ia mengaku mengikuti buaian penipuan tersebut dari cucu terduga pelaku.
“Ya gimana gak percaya yang ngasih tahu saya itu cucunya. Dia teman saya yang bilang neneknya sering berangkatkan orang kerja luar negeri. Dan bilang kalau gak jadi berangkat akan tanggung jawab, ditulis di materai juga,” ungkapnya.
Taufiki hanya berharap jikapun uang korban tidak kembali, terduga pelaku diberikan hukuman agar tidak ada korban lainnya. “Ya kalau bisa uang kembali, kalau tidak yang penting dapat hukuman biar tidak ada korban lagi,” bebernya.
Sementara Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha telah menindaklanjuti dan mendalami kasus penipuan yang telah dilakukan I kepada beberapa warga.
“Sudah kami tindaklanjuti dan masih proses pemeriksaan tahap pertama, dan selanjutnya kami akan koordinasikan dengan Polsek Mojowarno,” pungkasnya. (ima)