Bongkah.id – Ratusan senjata api (senpi) yang dipegang personel Polres Jombang, Jawa Timur diperiksa Seksi Propam pada, Senin (2/12/2024).
Pemeriksaan senpi anggota Polres Jombang itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata dalam menjalankan tugas.
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu dugaan penyalahgunaan senpi oleh oknum polisi terjadi di Solok Selatan.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Akp Ulil Ryanto Anshari, ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Hanya karena diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan korban.
Kabag Ops menembak korban diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024).
Serta penembakan terhadap siswa SMK negeri 4 Semarang berinisial GRO hingga meninggal dunia, yang diduga dilakukan oknum polisi berpangkat Aipda dengan inisial RZ.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Propam Ipda Moh Teguh. Senin, (2/12/2024).
Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Maka dari itu, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Jombang.
“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” katanya.
Lanjut Kasi Propam, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.
“Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Personel yang memegang senpi dan bertugas diluar Operasional, senpinya dilakukan penarikan,” katanya.
Kasi Propam menegaskan, Pemeriksaan senpi merupakan bentuk pengawasan agar anggota Polri terutama pemegang senjata api untuk lebih berhati-hati dalam menggunakannya saat melaksanakan tugas di lapangan.
“Hasil pemeriksaan hari ini terhadap surat izin dan kondisi senjata api, semua senjata api yang dipinjam pakai anggota dalam kondisi bersih dan lengkap,” pungkasnya. (ima/rf)