Bongkah.id – Plt Bupati Sidoarjo diduga menerima aliran dana pemotongan insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) yang menyeret eks Bupati Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Aliran dana pemotongan insentif pegawai di BPPD Sidoarjo, yang diduga juga diterima Plt Bupati Subandi diungkapkan penasehat hukum terdakwa Siskawati, Erlan Jaya Putra berdasarkan data miliknya.
Dikatakan Erlan, banyak pihak turut menerima aliran potongan tersebut. Ia juga menduga Plt Bupati Subandi yang saat itu menjabat sebagai Wabup juga berpotensi menerima.
“Kalau dari data yang kami pegang banyak pihak khususnya pejabat utama di lingkup Pemkab Sidoarjo lainya turut menerima (dana insentif-red). Kalau Wabup (Subandi-red) diduga sempat beberapa kali meminta fasilitas dan barang dalam momentum tertentu,” ungkap dia, Selasa (2/7/2024).
Ketika ditanya terkait fasilitas dan barang apa yang diminta, Erlan menegaskan akan membuka hal itu di persidangan pekan depan.
“Tunggu saja nanti di persidangan,” kata Erlan menegaskan.
Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo Subandi saat dikonfirmasi terkait namanya yang turut disebut penasehat hukum Siska, mengaku tak mengetahui apa yang dimaksud pemotongan insentif pegawai di BPPD.
“Saya tidak tau menahu soal (pemotongan insentif) itu. Saya juga tidak kenal dengan terdakwa (Siskawati-red),” jawabnya singkat. (yg)