Ilustrasi (Gemini AI)

Bongkah.id – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ULaMM Cabang Mojokerto menanggapi pemberitaan mengenai dugaan tindakan kurang pantas oleh petugas dalam proses penagihan angsuran kepada salah satu nasabah di wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pemimpin Cabang PNM ULaMM Mojokerto, Arif Sulistiyantoro, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembiayaan dan penagihan yang dilakukan pihaknya telah mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku, baik secara internal maupun eksternal.

ads

“PNM selalu menjalankan proses pembiayaan dan penagihan sesuai aturan yang ditetapkan, dengan tetap menghormati nilai dan kearifan lokal masyarakat sekitar,” ujar Arif, Jumat (31/10/2025).

Arif menjelaskan, pihaknya telah berupaya menjalin komunikasi yang terbuka dan intens dengan semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bersama.

“Kami selalu memberikan ruang komunikasi yang baik kepada nasabah, baik secara lisan maupun melalui surat resmi, agar setiap langkah dapat dipahami dengan jelas,” ujarnya.

PNM, lanjut Arif, terus berkomitmen memperkuat kualitas layanan serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan misi pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Masukan dari masyarakat sangat berarti bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan dan memastikan misi pemberdayaan PNM berjalan dengan baik dan profesional,” tutup Arif. (wid*)

10

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini