Bongkah.id – Sebanyak 1.801 orang yang sudah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Data janggal ini ditemukan dalam proses pencermatan dan pengawasan yang dilakukan Bawaslu setempat.
DPT Pemilu 2024 yang di dalamnya terdapat 1.801 orang yang sudah meninggal dunia ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang pada 21 Juni 2023 lalu. Setelah penetapan itu, Bawaslu kemudian melakukan pencermatan dan pengawasan terhadap DPT tersebut.
“Ditemukan adanya pemilih yang meninggal dunia sebanyak 1.801 dan sudah kita sampaikan ke KPU Jombang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto, Rabu (1/11/2023). Menurut dia, Bawaslu bakal terus melakukan pencermatan terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat setelah ditetapkan dalam DPT.
Sementara Komisioner KPU Jombang, Ayatullah Khumaini menuturkan akan melakukan pencocokan terbatas, terkait temuan dari Bawaslu. Yakni, orang meninggal masuk dalam DPT Pemilu 2024 sebanyak 1801 orang.
“Nanti kita akan lakukan pencocokan terbatas dengan mengumpulkan bukti lapangan, seperti surat kematian,” tandas Ayat, Rabu (1/11/2023).
Meski ribuan orang meninggal dunia masuk dalam DPT di Kabupaten Jombang, KPU menyatakan tidak akan mempengaruhi jumlah DPT pemilu 2024 yang sudah ditetapkan pada 21 Juni 2023 lalu.
“Warga yang meninggal dunia atau tidak memenuhi syarat tidak akan dicoret, melainkan hanya ditandai di Sidalih sistem data pemilih. Bukan dicoret atau dikeluarkan dari DPT,” pungkas dia. (ima)