Kelompok pengeluaran penyediaan dan belanja makanan dan minuman menjadi penyebab inflasi tertinggi di Jawa Timur pada Oktober 2021.

Bongkah.id – Kota Surabaya mencatatkan inflasi tertinggi di Jawa Timur yakni 0,20% selama Oktober 2021. Penyediaan makanan dan minuman/restoran menjadi kelompok pengeluaran tertinggi penyebab inflasi sebesar 0,52%.

Setelah Surabaya, tertinggi kedua adalah Kota Malang sebesar 0,19%. Kemudian Kediri 0,18%, Probolinggo 0,13%, Madiun 00,09%, Jember 0,04%, serta Banyuwangi dan Sumenep masing-masing sebesar 0,02%.

ads

“Inflasi tertinggi terjadi di Kota Surabaya sebesar 0,20 persen dan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Banyuwangi dan Sumenep masing-masing sebesar 0,02 persen.,” papar Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan dalam pers rilis cecara virtual Senin (01/11/2021).

Sedangkan inflasi di Jatim berdasar catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim pada Oktober 2021 sebesar 0,18%. Padahal bulan sebelumnya mengalami deflasi 0,11%.

Selama Oktober 2021, Indeks Harga Konsumen (IHK) inflasi di seluruh kota di Jatim mengalami inflasi. Pemantauan terhadap perubahan harga pada tingkat konsumen selama bulan Oktober 2021 di delapan kota IHK Jatim menunjukkan adanya kenaikan yang cukup tinggi di sebagian komoditas.

Hal ini mendorong terjadi kenaikan IHK sebesar 0,18%. Dari 105,96 pada bulan September 2021 menjadi 106,15 pada bulan Oktober 2021.

“Tingkat inflasi tahun kalender Oktober 2021 sebesar 1,39%. Sedangkan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 2,13%,” kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Umar Sjaifudin dalam rilisnya, Senin (1/11/2021).

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang cukup tinggi secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Indikatornya ditunjukkan oleh naiknya semua indeks kelompok pengeluaran.

Dari sebelas kelompok pengeluaran, seluruhnya mengalami inflasi. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,52%.

Diikuti makanan, minuman dan tembakau 0,31%, transportasi 0,22%, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,15%, rekreasi, olahraga dan budaya 0,10%, pakaian dan alas kaki 0,09%, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dan kelompok kesehatan masing-masing 0,07%, perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,03 %, dan pendidikan sebesar 0,02%.

“Kelompok yang mengalami inflasi terendah adalah informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01%,” ujar Umar. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini